Jumat 28 Jun 2019 08:57 WIB

Pemkot Jakut akan Tingkatkan KJMU Pelajar yang Lulus PTN

Kepala SMA dan SMK diminta mendata pelajar yang lulus tes PTN

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Esthi Maharani
Perguruan Tinggi - ilustrasi
Foto: blogspot.com
Perguruan Tinggi - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Jakarta Utara mendorong pendistribusian Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Instruksi pun dikeluarkan kepada kepala sekolah setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) untuk mendata pelajar yang lulus tes Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Jakarta Utara, Wawan Budi Rohman mengatakan, intruksi dikeluarkan guna mendukung pendistribusian KJMU. “Kami instruksikan kepala sekolah atau petugas sekolah untuk mendata siswa atau siswi mana saja yang lulus ke PTN,” katanya, Jumat (28/6).

Ia menambahkan pendataan itu sebagai komitmen keseriusan Pemerintah Kota Jakarta Utara dalam pendistribusian pemanfaatan KJMU. Meski begitu, pelajar yang lulus ke PTN pun diharapkan pro aktif melaporkan diri ke sekolah asal.

“Pelajar yang lulus sebisa mungkin melaporkan kemana setelah lulus sekolah. Apakah melanjutkan pendidikan ke PTN, PTS (Perguruan Tinggi Swasta), bekerja atau yang lain sebagainya. Sehingga data penerima KJMU otomatis tersingkron dengan data penerima KJP (Kartu Jakarta Pintar) Plus yang sebelumnya dimiliki pelajar tersebut,” jelasnya.

Sedangkan terkait pendistribusian KJP Plus, ia berharap seluruh penerima dapat meningkatkan kualitas pendidikannya. Hal itu sesuai dengan tujuan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mengharapkan masyarakat cerdas di tengah ketatnya persaingan global.

“Pemerintah sudah memfasilitasi pelajar penerima KJP Plus, mulai dari transportasi, biaya dan penunjang pendidikannya. Untuk itu kami akan tingkatkan mutu pendidikan. Sehingga ke depannya dapat bersaing di dunia global,” ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement