Sabtu 29 Jun 2019 03:37 WIB

Kapolri Berharap tak Ada Lagi Unjuk Rasa di KPU

Mobilisasi massa, rawan disusupi pihak ketiga

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Esthi Maharani
Gedung KPU
Foto: Tahta Aidilla/ Republika
Gedung KPU

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengimbau agar tak ada lagi aksi pengerahan massa saat penetapan hasil Pilpres 2019. Ia meminta agar masyarakat cukup menonton televisi saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hasil Pilpres 2019, pada Ahad (30/6) mendatang.

Tito mengatakan pengarahan massa hanya akan dimanfaatkan kelompok lain untuk membuat rusuh. “Mobilisasi massa, rawan disusupi pihak ketiga. Massa yang tadinya datang, baik-baik, tiba-tiba ada pihak pendompleng yang ingin membuat kerusuhan dan kekacauan,” kata dia di Mabes Polri, Jumat (28/6).

KPU akan menetapkan hasil Pilpres 2019 pada Ahad (30/6) mendatang di Jakarta. Penetapan tersebut, setelah proses sengketa hasil Pilpres 2019 selesai di Mahkamah Konstitusi (MK). Pada Kamis (27/6), MK memutuskan untuk menguatkan hasil rekapitulasi  Pilpres 2019 oleh KPU. Namun rekapitulasi KPU tersebut, sempat digugat Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno.

Dengan keputusan MK tersebut, membuat hasil rekapitulasi Pilpres 2019 oleh KPU menjadi sah. Rekapitulasi KPU memenangkan paslon pejawat Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin dengan angka keterpilihan sebesar 55,5 persen. Hasil tersebut, memastikan periode kepemipinan kedua Jokowi sampai 2024. Namun, hasil tersebut, kerap mendapat penolakan dari para pendukung Prabowo-Sandiaga.

Pada 21 dan 22 Mei lalu, penolakan para pendukung Prabowo-Sandiaga dengan menggelar aksi unjuk rasa di Simpang Sarinah, Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Aksi tersebut, ditunggangi kelompok perusuh yang membuat sembilan warga meninggal dunia. Saat sengketa Pilpres 2019 berujung ke MK, masa pendukung Prabowo-Sandiaga juga melakukan aksi unjuk rasa damai sejak 14 sampai 27 Juni.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement