Selasa 02 Jul 2019 13:31 WIB

Kota Bandung Ajukan Kebutuhan 1.029 CPNS

Pemkot Bandung ajukan kuota 1.029 CPNS untuk mengisi kekosongan PNS pensiun

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Christiyaningsih
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengajukan kuota penerimaan 1.029 calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2019. Jumlah tersebut diajukan untuk memenuhi kebutuhan pegawai yang sudah pensiun.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan Pelatihan (BKPP) Kota Bandung Yayan A. Brilyana mengatakan jumlah tersebut akan diajukan ke Kemenpan RB. Meski belum disetujui, Yayan berharap kuota yang didapat bisa menutupi pegawai yang pensiun.

Baca Juga

"Kami ajukan 1.029 tapi paling tidak kami inginnya zero growth. Tidak kurang dari jumlah yang pensiun. Tahun ini yang pensiun ada 909 pegawai," kata Yayan di Balai Kota Bandung, Selasa (2/7).

Yayan menuturkan dari jumlah itu sebanyak 30 persen merupakan CPNS untuk layanan dasar seperti guru dan petugas kesehatan. Selain itu banyak juga petugas pelayanan masyarakat di kecamatan yang dibutuhkan.

Menurutnya, setiap tahunnya ratusan PNS di lingkungan Pemkot Bandung memasuki masa pensiun. Dengan demikian mereka harus digantikan pegawai baru untuk mengisi kekosongan yang ada. Hal ini agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Ia menyebut jika ditotal secara keseluruhan Kota Bandung bahkan kekurangan hingga 5.500 pegawai. Namun jumlah tersebut tidak bisa diajukan sekaligus karena kewenangan berada di pemerintah pusat.

"Perkiraan hasil itungan kami di Kota Bandung kekurangan 5.500 pegawai. Karena sebelum-sebelumnya ada moratoriun penerimaan CPNS berapa tahun," ujar Yayan.

Ia mengungkapkan pemerintah daerah diberikan alternatif mengisi kekosongan PNS dengan merekrut tenaga PPPK. Skemanya sama dengan penerimaan CPNS dengan mengikuti seleksi. Ke depannya pemerintah daerah tidak bisa lagi membuka lowongan tenaga non PNS namun harus tenaga PPPK.

"Hak dan kewajibannya sama. Bedanya dia kontrak. Perpanjangannya bisa pertahun bisa per lima tahun. Karena dalam PP 49 tahun 2018 nggak boleh lagi pengangkatan tenaga non PNS. Kami pemerintah daerah diberi waktu lima tahun beralih pada tenaga PPPK," tuturnya.

Dalam persiapan seleksi CPNS, Yayan meminta masyarakat tidak percaya dengan oknum tidak bertanggung jawab yang mengiming-imingi lolos dengan mudah. Antara lain seperti yang saat ini tengah viral di dunia maya yakni try out CPNS.

Ia menuturkan try out CPNS yang beredar baik di Twitter atau Instagram bukan dikeluarkan oleh pemerintah. Pemerintah hanya mengeluarkan soal seleksi CPNS pada saat tes berlangsung.

"Try out di media sosial itu nggak resmi. Banyak yang mengatasnamakan panitia ini lembaga ini yang bilang bisa memasukkan. Saya tegaskan nggak. Semua sistemnya terpusat dan sudah komputerisasi. Try out itu juga kita tidak pernah mengeluarkan dan mengadakan," imbaunya.

Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna menambahkan Pemkot Bandung akan membuka lowongan CPNS pada tahun ini. Kuota diajukan ke pemerintah pusat untuk mendapat persetujuan. "Pada prinsipnya pemkot akan ikut mengajukan dan menunggu kuota yang disetujui dari pusat," tambah Ema.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement