Selasa 02 Jul 2019 14:04 WIB

Polri Tunggu Komnas HAM untuk Publikasi Investigasi 22 Mei

Pimpinan Polri, Komnas HAM, dan Ombudsman sepakat konferensi pers bersama.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Ratna Puspita
Kawat berduri memblokade Jalan MH Thamrin di depan kantor Bawaslu saat berlangsungnya Aksi 22 Mei, Jakarta, Rabu (22/5/2019).
Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Kawat berduri memblokade Jalan MH Thamrin di depan kantor Bawaslu saat berlangsungnya Aksi 22 Mei, Jakarta, Rabu (22/5/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri mengklaim telah merampungkan investigasi internal terkait kerusuhan 21-22 Mei 2019. Namun, kepolisian masih menunggu Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dan Ombudsman RI untuk melakukan publikasi ke masyarakat tentang kerusuhan pascapemilihan presiden 2019 di Jakarta tersebut.

Juru Bicara Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, tim investigasi yang dibentuk kepolisian telah merampungkan penyelidikan internalnya. Bahkan, tim investigasi telah menuntaskan penyelidikan tentang meninggalnya para korban sipil yang dianggap sebagai perusuh. “Hasil investigasi di Polri sudah diekspos ke Ombudsman, dan Komnas HAM juga Kompolnas,” terang Dedi di Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa (2/7).

Baca Juga

Dari ekspos ke sejumlah lembaga tersebut, Dedi menerangkan, Polri juga menerima banyak rekomendasi. Ia menambahkan, tim investigasi Polri yang dipimpin Irwasum Polri Komjen Moecghiyarto juga telah menindaklanjuti saran dan kritik dari lembaga eksternal kepolisian itu.

Hasilnya, kata Dedi, tinggal menunggu waktu yang tepat untuk digelar konfrensi pers bersama lembaga lain. “Kalau dari Mabes Polri sudah siap. Tapi tergantung dari Komnas HAM dan Ombudsman,” terang Dedi.

Dedi mengatakan Komnas HAM dan Ombudsman punya sistem bekerja yang berbeda dengan Polri. “Para pimpinan (Polri, Komnas HAM, dan Ombudsman) sudah sepakat untuk melakukan konferensi pers bersama. Jadi tinggal menunggu mereka,” ujar Dedi.

Kabag Humas Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra pekan lalu pernah menyampaikan, hasil investigasi internal tim kepolisian menyebutkan ada sembilan korban sipil saat kerusuhan 21-22 Mei. Dari jumlah korban tersebut, delapan di antaranya meninggal dunia lantaran peluru tajam, dan satu karena hantaman benda keras.

Tim investigasi, kata Asep, juga sudah menemukan lima tempat kejadian perkara, yang menjadi tempat ditempat meninggalnya para korban. Tim investigasi juga sudah melakukan uji balistik terhadap peluru tajam yang bersarang ditubuh korban.

Asep mengatakan jenis peluru yang ditemukan pada tubuh korban, yakni kaliber 5,56 milimeter, dan 9,00 milimeter. Satu korban peluru tajam juga ada yang dalam kondisi selamat setelah tertembak di bagian paha.

Namun, Asep menebalkan para korban meninggal dan selamat tersebut dikategorikan sebagai perusuh. Meski tak menyebutkan nama-nama dari kerusuhan itu, tetapi teridentifikasi para korban tiga di antaranya masih di bawah umur.

Mereka yaitu, Harun al-Rasyid (15 tahun), Raihan Fajari (16) dan Widyanto Rizki Ramadhan (17). Mabes Polri berkeras, amunisi tajam yang menyasar para korban tak berasal dari senjata api yang digunakan kepolisian. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement