Sabtu 28 Sep 2024 20:38 WIB

Komnas HAM Desak Polisi Usut Insiden Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang

Kepolisian telah mengantongi identitas pelaku pembubaran paksa diskusi di Kemang.

Red: Andri Saubani
Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro.
Foto: Rivan Awal Lingga/tom/am
Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro meminta pihak penegak hukum mengusut kasus pembubaran kegiatan diskusi yang dilakukan secara paksa dan anarkis pada Sabtu (28/9/2024) pagi. Video pembubaran diskusi oleh sejumlah orang itu viral di media sosial.

"Komnas HAM mendorong dilakukannya penegakan hukum. Selain itu kami berharap agar pemerintah, khususnya melalui aparat penegak hukum, agar melindungi ruang kebebasan sipil," kata Atnike di Jakarta, Sabtu.

Baca Juga

Menurut Atnike, Komnas HAM sangat menyesali terjadi perampasan hak sipil hingga tindakan intimidatif dalam kegiatan diskusi itu, seperti yang terekam dalam video yang telah beredar di sosial media. Menurut dia, hal tersebut sudah tidak boleh lagi terjadi lantaran pemerintah berkewajiban menjamin dan melindungi hak masyarakat untuk berkumpul secara damai dan berekspresi.

Karenanya, pihak Komnas HAM akan menelusuri lebih lanjut peristiwa pembubaran tersebut guna mencari tahu penyebab dari insiden itu. Setelah itu, pihaknya akan terus mendorong kasus ini agar dapat ditangani secara hukum.