REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengkritisi proses pemilihan wakil gubernur (wagub) DKI Jakarta yang dinilainya tak transparan bagi masyarakat. Mereka pun mengusulkan agar diselenggarakannya debat calon wagub, supaya masyarakat paham akan gagasan mereka.
"Kami mengusulkan agar ada paparan publik atau bahkan debat publik untuk melihat kualitas dari calon-calon wagub yang diajukan koalisi Partai Gerindra dan PKS," ujar Wakil Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Rian Ernest di kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis (4/7).
Dengan adanya debat tersebut, masyarakat Jakarta tak merasa disodorkan 'kucing dalam karung'. PSI pun siap memfasilitasi calon wagub yang akan memaparkan visi, misi, dan programnya untuk ibu kota.
"Biar PSI saja yang menyelenggarakan. PSI siap meminjamkan ruang kantor untuk acara debat publik lengkap dengan moderator dan panelis,” ujar Rian.
PSI turut mengkritisi Gerindra-PKS yang membiarkan kekosongan jabatan wakil gubernur ini berlarut-larut. Keduanya dinilai terkesan ingin mengambil keputusan itu secara terburu-buru dan tidak transparan.
Ditambah, jika tak adanya transparansi dalam pemilihan, ia takutkan para anggota DPRD akan gegabah dalam mengambil keputusan. Apalagi, masa jabatan mereka akan berakhir kurang dari dua bulan lagi.
"Dengan waktu sesingkat itu, apa bisa mereka mempelajari latar belakang calon Wagub dan mengambil keputusan dengan jernih? Harus dipastikan betul komitmen calon Wagub terhadap Pancasila, toleransi, dan pemberantasan korupsi," ujar Rian.
Untuk diketahui, kursi wagub DKI menjadi hak Partai Gerindra dan PKS selaku pengusung pasangan pemenang Pilkada DKI Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Kedua partai sepakat mengajukan kader PKS, yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu, untuk mengisi posisi tersebut.
Koalisi partai sudah mengajukan dua nama tersebut ke Anies selaku gubernur DKI, yang meneruskannya ke DPRD DKI. Namun, sejak diajukan beberapa bulan, proses di DPRD DKI belum rampung sehingga belum ada wagub DKI definitif.
Sementara itu, Partai Gerindra sempat menyatakan siap mengajukan dua nama baru untuk calon wagub DKI Jakarta jika dua nama cawagub dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) gagal terpilih dalam rapat paripurna DKI Jakarta. Jika dalam dua kali rapat paripurna tidak mencapai keputusan yang kuorum, maka DPRD akan mengulang proses pemilihan mulai dari pencarian nama cawagub.
"Lihat saja nanti, kalau sudah mengarah mencapai paripurna pemilihan jika sekali itu tidak kuorum diberikan waktu 10 hari, kemudian 10 hari selanjutnya nggak kuorum berarti ada pengajuan nama baru berarti kan nggak diterima," ujar Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Abdul Ghoni.