Selasa 09 Jul 2019 04:24 WIB

Polres Tangkap Pencuri di Rest Area Tol Cipali

Pencuri menggunakan modus ganjal ATM.

Rep: Lilis Handayani/ Red: Dwi Murdaningsih
Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono, menyatakan, tersangka kecelakaan maut di KM 150.900 Tol Cipali mengalami gangguan kejiwaan. Pernyataan itu disampaikan kapolres dalam jumpa pers di Mapolres Majalengka, Jumat (21/6).
Foto: dok. Humas Polres Majalengka
Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono, menyatakan, tersangka kecelakaan maut di KM 150.900 Tol Cipali mengalami gangguan kejiwaan. Pernyataan itu disampaikan kapolres dalam jumpa pers di Mapolres Majalengka, Jumat (21/6).

REPUBLIKA.CO.ID,  MAJALENGKA – Jajaran Polsek Jatiwangi Polres Majalengka berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM. Pelaku beraksi di ATM Rest Area KM 166 Tol Cipali.

Adapun pelaku itu berinisial AI (28), warga Pasar Lontar Tugu Utara, Jakarta Utara. Selain pelaku tersebut, polisi juga masih memburu dua teman AI yang kini masih buron. Yakni, masing-masing berinisial M (27) dan A (37), keduanya warga Jakarta.

Baca Juga

‘’Ketiga tersangka memiliki tugas yang berbeda-beda saat menjalankan aksinya,’’ ujar Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono, melalui Kasubbag Humas, Aipda Riyana, Senin (8/7).

Riyana menjelaskan, tersangka AI, M dan A menjalankan aksinya di sekitaran mesin ATM Rest Area KM 166 Tol Cipali, Ahad (7/7) sekitar pukul 11.30 WIB. Dalam aksinya, AI dan A mendekati mesin ATM dan mengganjal lobang kartu menggunakan tusuk gigi. Sedangkan tersangka M bertugas menunggu di sekitar pintu atau sekitaran ATM memantau situasi.

Ketika ada korban, Nanda Umbara (52), asal Yogyakarta, hendak mengambil uang di ATM dan mengalami kesulitan, tersangka AI berpura-pura membantu dan memandu korban. Sementara tersangka A, mengawasi nomor PIN ATM yang dipijit korban.

Saat korban masih kesulitan, tersangka AI kemudian meminta kartu ATM korban dengan alasan bisa membantu. Setelah itu, dengan kecepatan tangannya, tersangka AI menukarkan kartu ATM korban dengan kartu ATM serupa.

‘’Namun, pada saat kartu ATM-nya ditukar, korban sempat melihatnya hingga langsung  berteriak,’’ kata Riyana.

Tersangka yang panik akhirnya berusaha melarikan diri. Namun, tersangka berhasil ditangkap petugas keamanan dan diamankan oleh petugas Kepolisian Sektor Jatiwangi yang sedang patroli.

‘’Dari tangan tersangka, disita barang bukti berupa 24 kartu ATM berbagai bank,’’ ucap Riyana.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement