REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah perwira tinggi (Pati) Polri dan Kejaksaan masuk ke dalam seleksi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anggota Komisi III DPR Teuku Taufiqulhadi mengaku tak khawatir hal tersebut memunculkan konflik kepentingan.
"Tidak ada (kekhawatiran), kenapa karena dari dulu didirikan sudah ada kejaksaan di dalamnya," kata Taufiqulhadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7).
Ia menyontohkan bahwa mantan pimpinan KPK Taufiequrachman Ruki juga berasal dari kepolisian. Selain itu juga ada pimpinan KPK Basaria Panjaitan yang juga berasal dari kepolisian.
"Dari sejak berdiri dulu ada kepolisian dan kejaksaan di situ, jadi kemudian KPK bisa berjalan karena diberikan pengetahuan kepolisian dan kejaksaan bagaimana cara penyidikan bagaimana cara penuntutan," ujarnya.
Ia menganggap aneh jika saat ini tiba-tiba ada yang berpikir bahwa adanya nama capim KPK yang berasal kepolisian dan kejaksaan justru menimbulkan kekhawatiran adanya konflik kepentingan. Menurutnya hal itu justru sama saja tidak memahami bahwa KPK berdiri lantaran diisi oleh orang-orang yang berasal kepolisian dan kejaksaan. "Menyingkirkan kepolisian kejaksaan itu sama saja kacang lupa kulitnya," tuturnya.