Kamis 11 Jul 2019 00:30 WIB

Komisi I DPR Pilih 9 Calon Anggota KPI Pusat

9 nama calon anggota KPI terpilih dari 34 nama yang telah ikut fit and proper test.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Andi Nur Aminah
Proses voting nama-nama calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.
Foto: Istimewa
Proses voting nama-nama calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi I DPR RI telah menyelesaikan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. Sebanyak sembilan nama calon anggota KPI dan tiga anggota cadangan telah terpilih dari 34 nama yang telah dilakukan uji kelayakan dan kepatutan sejak Senin (8/7) hingga Rabu (10/7).

"Dari uji kelayakan, kepatutan dan kelayakan selama tiga hari, kami Komisi I berkesimpulan bahwa nama-nama tersebut patut dan layak untuk menjadi komisioner KPI periode 2019-2022," kata Ketua Komisi I DPR Abdul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/7).

Baca Juga

Abdul mengatakan pengambilan keputusan anggota KPI tersebut dilakukan dengan cara penmungutan suara (voting). Sejumlah pertimbangan dilakukan dalam memilih anggota KPI pusat di antaranya integritas, wawasan, kepribadian dan kompetensi dari tiap calon.

"Harapannya lebih baik daripada periode kemarin. Juga harapannya bisa menjalankan tupoksi KPI dengan sebaik-baiknya, sehingga tercipta iklim penyiaran yang baik untuk bangsa dan negara Indonesia," ujarnya.

Kesembilan nama anggota KPI yang dipilih oleh DPR berdasarkan voting di antaranya Nuning Rodiyah (49 suara), Mulyo Hadi Purnomo (49 suara), Aswar Hasan (47 suara), Agung Suprio (44 suara), Yuliandre Darwis (43 suara), (Hardly Stefano FP (42 suara), Irsal Ambia (41 suara), Mimah Susanti (33 suara), Muhamad Reza (29 suara).

Sementara itu tiga nama cadangan di antaranya Ubaidilah (24 suara), Imam Mahyudi (14 suara) dan Dayu Padmara Rengganis (9 suara). Selanjutnya DPR akan mengirim surat kepada presiden untuk melaporkan sembilan nama tersebut. "Mudah-mudahan tanggal 27 hari terakhir masa bakti KPI Pusat periode 2016-2019 berakhir dan akan dilanjutkan dengan masa bakti kpi pusat periode 2019-2022," tuturnya. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement