Kamis 11 Jul 2019 06:41 WIB

Ombudsman Periksa 5 SMA di Bekasi terkait PPDB 2019

Ombudsman memeriksa sejumlah SMA di Bekasi setelah menerima laporan warga

Rep: Febryan A./ Red: Christiyaningsih
Pendaftaran PPDB online SMA.Sejumlah Calon Siswa menunggu pendafataran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 tingkat SMA-SMK di SMAN 2 Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/6).
Foto: Republika/Fakhri Hermansyah
Pendaftaran PPDB online SMA.Sejumlah Calon Siswa menunggu pendafataran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 tingkat SMA-SMK di SMAN 2 Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/6).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya memeriksa lima sekolah di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi. Pemeriksaan dilakukan setelah sejumlah warga melaporkan adanya dugaan pelanggaran proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA 2019.

"Hari ini kami sudah periksa 11 sekolah," kata Kepala Keasistenan Bidang Pendidikan Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Rully Amirulloh, Rabu (10/7).

Baca Juga

Sekolah yang telah diperiksa adalah SMAN 1 Kota Bekasi, SMAN 2 Kota Bekasi, SMAN 1 Cikarang Pusat, SMAN 3 Babelan, SMAN 7 Tambun Selatan. Ditambah SMAN 3 Bogor, SMAN 2 Gunung Putri, serta SMAN 1, 4, 6, dan 8 Depok.

Pemeriksaan terhadap sekolah-sekolah tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan yang masuk sejak PPDB 2019 dimulai. Sedikitnya ada 20 laporan yang masuk melalui surat elektronik, Whatsapp, dan sambungan telepon.

"Pelapornya bervariasi. Ada yang merupakan korban, ada juga yang sekadar melemparkan informasi. Laporan yang terkonfirmasi dengan sumbernya tentu langsung kami tindak lanjuti," ujar Rully.

Dia menyebut laporan yang masuk sejauh ini didominasi permasalahan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 Tentang PPDB 2019. "Utamanya terkait aturan zonasi karena di Jawa Barat kuota zonasi dibagi ke dalam berbagai jalur kombinasi sehingga yang zonasi murni hanya tersisa 30-40 persen," ucapnya.

Sementara di DKI Jakarta, kata dia, zonasi justru tidak diimplementasikan. Pertimbangan nilai yang diutamakan saat menyeleksi calon peserta didik baru.

Menurut Rully, mengacu pada laporan-laporan yang masuk tampak bahwa aturan PPDB tidak tersosialisasi dengan baik. Dengan demikian implementasinya banyak yang tidak sesuai petunjuk.

Setelah pemeriksaan awal ini, pihaknya akan melanjutkan dengan investigasi tertutup. Ia pun meminta agar sekolah yang telah diperiksa memberikan klarifikasi dan penjelasan awal untuk dijadikan bahan penelusuran. "Yang pasti kami upayakan semua bisa diselesaikan cepat karena laporan lain masih akan masuk," tutur Rully.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement