REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kota Bandung akan menerima bantuan dana sebesar Rp 141 miliar dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat di tahun anggaran 2020 mendatang. Bantuan tersebut untuk pembangunan di bidang kesehatan, pendidikan, pariwisata, dan infrastruktur.
"Mudah-mudahan dengan adanya bantuan ini, pembangunan di Kota Bandung bisa berjalan dengan baik," kata Wali Kota Bandung, Oded M. Danial dalam siaran persnya saat menghadiri acara Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Kopdar) Bupati/Wali Kota Jawa Barat Kuartal II Tahun 2019 di Prima Sangkanhurip Resort Kabupaten Kuningan, Kamis (11/7).
Menurut Oded, bantuan tersebut diberikan berdasarkan sembilan usulan yang diajukan Pemkot Bandung. Namun sesuai pesan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dana tersebut harus dipergunakan sesuai skala prioritas.
"Memang ada sedikit koreksi dari gubernur. Nanti akan kita lihat lagi skala prioritasnya," ujar Oded.
Sementara itu, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Kota Bandung, Ahyani Raksanagara mengungkapkan, Pemerintah Kota Bandung sebenarnya mengajukan bantuan anggaran hingga Rp 1 triliun kepada Pemprov Jabar. Jumlah tersebut cukup besar karena sesuai dengan kebutuhan pembangunan di Kota Bandung.
"Tetapi Pemprov Jabar baru memberikan Rp 141 miliar untuk sembilan usulan Pemkot Bandung," ujar Ahyani. Dari bantuan sebesar Rp 141 miliar yang akan disalurkan pada tahun 2020, Ahyani menjelaskan, di antaranya untuk pengembangan dan pembangunan pariwisata, kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.
"Salah satunya untuk pembangunan kantor Inspektorat Kota Bandung," tuturnya.
Ahyani mengaku akan mengkaji lebih detail dengan melibatkan tim teknis Bapelitbang Kota Bandung. Hal ini agar bantuan tersebut dapat direalisasikan lebih optimal nantinya.