Jumat 12 Jul 2019 08:42 WIB

Kim Jong-un Tertidur Saat Pertemuan Partai Komunis Korut

Kim Jong-un sebelumnya mengeksekusi pejabat yang tertidur di tengah rapat.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Nur Aini
Pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong-un
Foto: Alexei Nikolsky, Sputnik, Kremlin Pool Photo via AP
Pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong-un

REPUBLIKA.CO.ID, PYONGYANG -- Pemimpin tertinggi Korea Utara (Korut) terekam tertidur di dalam pertemuan besar Partai Komunis Korut. Padahal, Kim Jong-un sebelumnya mengeksekusi jenderalnya yang ketahuan tidur di tengah rapat.

Terekamnya Kim tertidur berlangsung pada saat acara peringatan 25 tahun kematian kakeknya, Kim Il-sung. Kim terlihat sangat berjuang menahan kantuk untuk tetap terjaga di saat pidato tengah berlangsung.

Baca Juga

Dilansir Mirror.co, mata sang diktator perlahan mulai tertutup. Pejam matanya terjadi saat ia duduk di tengah panggung di depan keramaian besar di tengah pidato. Pada satu titik, Kim terlihat menghirup napas panjang, tapi kepalanya tampak lama-lama merosot ke bahunya sembari mendengarkan pidato.

Saat sadar tertidur, Kim kemudian mengangkat alisnya, dan terkejut lalu terjaga kembali menghadap kerumunan penonton. Pemimpin muda Korut itu sebelumnya menentang norma Korut dengan menjadi yang terakhir untuk mulai bertepuk tangan dan yang pertama berhenti.

Tertidur pada waktu yang salah atau gagal memberikan tepuk tangan yang cukup di acara-acara tingkat tinggi dapat dihukum mati, menurut pembelot Korea Utara. Seorang pembelot, yang tidak ingin disebutkan namanya, mengatakan, jika Anda tidak bertepuk tangan, jika Anda mengangguk, Anda ditandai sebagai tidak mengikuti doktrin Kim Jong-un.

"Kamu harus melakukannya karena kamu tidak ingin mati. Kamu mengucapkan 'hidup panjang' dan bertepuk tangan karena kamu tidak ingin mati," katanya.

Sementara itu, mantan menteri pertahanan Kim Hyon Yong-chol dikabarkan dieksekusi karena tertidur sepanjang demonstrasi militer. Badan intelijen Korea Selatan melaporkan bahwa ia dieksekusi dengan tembakan senjata anti-pesawat pada Mei 2015.

Wakil Perdana Menteri Korut Kim Yong-jin juga dieksekusi oleh regu tembak karena diduga tertidur dalam sebuah pidato. Kim diduga membuatnya ditangkap dan didakwa dengan tuduhan palsu korupsi. Laporan-laporan lain mengklaim dia terbunuh setelah perubahan kebijakan yang dia sarankan dianggap merusak rezim.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement