REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo membenarkan bahwa Dewan Pakar Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan telah meminta keterangan dari Sekretaris Utama Lemhanas Komisaris Jenderal Polisi M. Iriawan. Namun, Dedi menolak istilah Iriawan diperiksa oleh TPF.
"Bukan diperiksa, melainkan ngobrol-ngobrol santai. Tim Pakar datang ke Lemhanas, ngobrol, menanyakan kapasitas beliau yang saat itu sebagai Kapolda Metro Jaya," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/7).
Bukan hanya Iriawan, polisi yang dimintai keterangan oleh TPF terkait kasus ini, menurut Dedi, ada beberapa penyidik juga diminta keterangan. "Ada beberapa penyidik juga diminta keterangan," katanya.
Kendati demikian, pihaknya tidak menyebut nama sejumlah penyidik tersebut. Dalam kesempatan yang berbeda M. Iriawan menjelaskan bahwa dirinya bukan diperiksa oleh TPF, melainkan hanya diklarifikasi.
"Bukan diperiksa, melainkan klarifikasi, ngobrol. Kalau diperiksa itu kan di-BAP (berita acara pemeriksaan). Mereka tanya apakah pernah bertemu Novel. Saya jawab pernah. Novel pernah ke ruangan saya di Polda Metro," katanya.
Iriawan menjelaskan bahwa pada saat itu keduanya membahas sinergitas Polri dan KPK dalam menangani kasus korupsi. Kepada Tim Pakar, Iriawan menegaskan bahwa tidak tahu menahu soal pelaku penyiraman air keras terhadap Novel.
"Novel datang bersama Brigadir Pol. Arif, sahabatnya. Dia (Arif) anak buah saya di Brimob Polda Metro Jaya. Lewat dia akhirnya (Novel) ketemu saya. Kami diskusi masalah korupsi, bagaimana kolaborasi polisi dan KPK," katanya.
Selain itu, Iriawan mengaku pernah mendatangi kediaman Novel saat anak Novel lahir. "Pernah ke rumahnya (Novel) diajak Arif karena anaknya Novel lahir. Saya silaturahim," katanya.