REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan kembali menjadi sorotan. Persoalannya sama, yakni masalah defisit yang kian melebar. Pada akhir 2019 ini defisit diperkirakan akan mencapai Rp 28 triliun.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Ermalena mengatakan, suntikan dana pemerintah mau tidak mau tetap menjadi solusi jangka pendek.
"Tidak ada pilihan kan? Kalau biarkan tidak disuntik lagi Bagaimana industri obat, rumah sakit utang juga kan, kalau dibiarkan utang terlalu besar lama-lama industri obatnya bisa tutup," kata Ermalena saat dihubungi, Kamis (18/7) petang.
Namun, kata Ermalena evaluasi terhadap sistem pelayanan kesehatan secara komprehensif tetap harus dilakukan. Saat ini, menurut Ermalena, Kementerian Keuangan sedang melakukan evaluasi mendalam terhadap sistem pemberian layanan kesehatan yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan.