Jumat 19 Jul 2019 16:25 WIB

Lebih dari 1.500 Alat Perekam KTP-El Rusak

Kemendagri instruksikan untuk melakukan perekaman data keliling

Red: Andi Nur Aminah
Petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil melakukan proses pendataan dan perekaman KTP Elektronik (ilustrasi)
Foto: Antara/Risky Andrianto
Petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil melakukan proses pendataan dan perekaman KTP Elektronik (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri menginstruksikan agar dinas kependudukan dan pencatatan sipil di daerah melakukan perekaman keliling data KTP elektronik untuk mengatasi kekurangan peralatan.

"Lebih dari 1.500 kecamatan yang rusak alat perekamnya, jadi strategi kami jemput bola. Tugas Dukcapil sekarang kita perintahkan untuk turun," kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh, saat di hubungi, Jumat (19/7).

Baca Juga

Perekaman keliling ini bertujuan agar rekam data kependudukan KTP-el masyarakat bisa rampung sebelum perhelatan Pemilihan Kepala Daerah 2020. "Semangat kita mencari solusi, tidak boleh mengeluh dengan kondisi yang ada, masyarakat bisa datang ke pelayanan mobil keliling, Car Free Day, atau bisa minta petugas Dukcapil jemput bola ke kecamatan," kata dia.

Kemudian untuk peremajaan peralatan perekaman KTP-el, Kemendagri meminta pemerintah daerah mengakomodasi pembeliannya di APBD 2020. "Memang tidak semudah kalau dianggarkan dalam APBN, karena banyak yang berdalih tidak punya uang, tidak punya anggaran atau tidak prioritas. Tetapi persoalan perekaman KTP-el ini merupakan urusan wajib pemerintah daerah," kata dia.