REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Ketahanan Ekonomi, Sosial, dan Budaya menggelar rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam upaya memperkuat peran pondok pesantren melalui pengembangan ekonomi syariah.
Direktur Ketahanan Ekonomi Sosial dan Budaya Kemendagri, Syarmadani, mengatakan kegiatan ini bermaksud untuk meningkatkan kesepahaman antara kementerian, lembaga, dan dinas terkait guna merumuskan kebijakan, program, dan strategi tentang tindak lanjut program dan kegiatan pemberdayaan dan pengembangan ekonomi syariah di lingkungan pondok pesantren.
"Tujuan kegiatan ini ialah mendukung dan mendorong peningkatan kemampuan wirausaha di lembaga pondok pesantren melalui pengembangan inkubator bisnis syariah bersama instansi terkait," kata Syarmadani, dalam keterangannya kepada Republika.co.id, di Jakarta, Jumat (19/7).
Kegiatan ini, kata dia juga bertujuan untuk terjalinnya koordinasi dan sinergi antara Pemda, masyarakat dan dunia usaha dalam upaya memajukan peran dan fungsi pondok pesantren sebagai wadah pemberdayaan ekonomi umat di masa yang akang datang.
Lebih lanjut, dia menekankan pentingnya peran pesantren dalam pemberdayaan ekonomi umat. Pesantren merupakan kekuataan sosial yang dekat dengan masyarakat. Dia menyebutkan puluhan ribu pesantren yang terdapat di Indonesia, sebagiannya memang mandiri secara finansial, bahkan mampu membangkitkan ekonomi masyarakat. “Tentu semangat kemandirian ini yang perlu pula ditingkatkan bersama,” ujar dia.