REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kembali mengalami defisit yang diperkirakan mencapai Rp 28 triliun akhir tahun ini.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan, dibutuhkan solusi komprehensif untuk mengatasi problem ini.
Baca Juga
"Yaitu sesuai dengan PP 87 tahun 2013, juncto p 84 tahun 2015. Jika program ini ingin sustainable maka kebijakan PP 87 tahun 2013 harus dilakukan," ujarnya, kemarin.
Ia menyebut ada beberapa opsi yang disebut dalam PP itu. Pilihan itu diantaranya adalah pertama menyesuaikan iuran. Kedua menyesuaikan manfaat, dan ketiga memberikan suntikan dana.