Senin 22 Jul 2019 16:16 WIB

Posisi Perempuan dalam Shalat Berjamah, Seperti Apa?

Dalam shalat berjamah terkadang ada perempuan yang menjadi makmum.

Red: Agung Sasongko
Shalat berjamaah
Foto: Antara
Shalat berjamaah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam shalat berjamah terkadang ada perempuan yang menjadi makmum. Di manakah posisi makmum perempuan ini dalam shalat berjamaah? Ketentuan posisi ini, telah diatur sedemikian rupa dalam Islam.

Rasul SAW bersabda: Sebaik-baik shaf (barisan) laki-laki adalah yang paling depan, dan yang terburuk adalah barisan yang terakhir. Dan sebaik-baiknya shaf perempuan adalah yang terakhir dan seburu-buruknya adalah yang paling depan. (HR Jamaah selain Bukhari, dari Abu Hurairah RA).

Maksud hadis diatas, barisan yang paling utama bagi laki-laki adalah yang terdepan, supaya mereka senantiasa berlomba-lomba memperoleh keutamaan tempat tersebut. Sedangkan yang terburuk, adalah shaf paling belakang, karena disanalah orang-orang yang suka terlambat dalam shalat.

Sedangkan untuk perempuan, shaf terbaik adalah yang paling belakang dan terburuk adalah di depan. Maksudnya, karena shaf terakhir itulah posisinya lebih jauh dari percampuran antara jamaah laki-laki dengan perempuan. Sedangkan yang terdepan, sering tercampur (walau ada tirai pembatas) dengan jamaah laki-laki.