REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba. Tiga tersangka dihadirkan dalam konferensi pers tersebut, salah satunya adalah komedian Tri Retno Prayudati atau yang akrab disapa Nunung.
Saat digiring ke hadapan para awak media, Nunung, suaminta July Jan Sambiran, dan satu orang kurir narkoba, tampak tertunduk. Nunun terlihat murung, saat dibawa oleh dua orang polisi wanita (polwan).
Selendang berwarna merah pun tampak menutupi kepalanya. Sesekali Nunung terlihat mengusap matanya dan menggenggam erat tangan kanan sang suami. Sang suami pun tampak berusah menegarkan Nunung dan mengelus tangan istrinya itu.
Dalam konferensi pers itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono juga memberikan kesempatan bagi Nunung untuk menyampaikan beberapa hal. Nunung pun mengambil mikrofone dan mulai mengucapkan permohonan maaf.
"Saya mohon maaf pada Allah, mohon maaf pada Allah. Mohon maaf pada ibu saya, anak, dan cucu saya, keluarga besar saya, rekan-rekan kerja di mana saya bekerja," kata Nunung dengan suara yang bergetar.
"Saya sudah mengecewakan, saya sudah berbuat salah, melanggar hukum," ujarnya.
Nunung pun tidak lupa menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak kepolisian. Khususnya Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya yang telah menangkapnya atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu itu. Menurut dia, langkah polisi merupakan langkah yang dapat membuatnya berhenti mengonsumsi narkoba.
"Kepada bapak polisi yang pada kejadian ini saya berterima kasih, bahwasannya saya terselamatkan dengan kejadian ini. Kalau tidak ada kejadian ini, sampai kapan saya bisa berhenti (konsumsi narkoba), saya tidak mengerti," ucap Nunung.
Nunung pun mengaku untuk tidak lagi mengulangi perbuatan negatifnya itu. Ia sungguh menyesali kesalahannya. "Sekali lagi saya mohon maaf kepada wartawan, fans saya, netizen. Atas kejadian ini, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Saya berjanji enggak akan mengulangi lagi," ujar Nunung sambil menahan tangis.
Seperti diketahui, kepolisian menetapkan komedian Tri Retno Prayudati atau yang dikenal dengan sebutan Nunung sebagai tersangka kasus narkoba. Ia ditetapkan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Nunung ditangkap di rumahnya di wilayah Tebet, Jakarta Selatan. Dari tangan Nunung dan suaminya, July Jansambiran, polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,36 gram.