Kamis 25 Jul 2019 15:19 WIB

Owa Jawa Dilepasliarkan di Cagar Alam Situ Patenggang

Sepasang Owa Jawa tersebut dinamai Boris dan Inge.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Dwi Murdaningsih
Petugas membawa Owa Jawa (Hylobates Moloch) untuk dilepasliarkan di Kawasan Cagar Alam Situ Patengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (25/7/2019).
Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Petugas membawa Owa Jawa (Hylobates Moloch) untuk dilepasliarkan di Kawasan Cagar Alam Situ Patengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (25/7/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, SOREANG -- Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam (BBKSDA) Jawa Barat bersama Aspinal Foundation melepasliarkan sepasang Owa Jawa yang terancam punah di kawasan cagar alam Situ Patenggang, Rancabali, Kabupaten Bandung, Kamis (25/7). Sepasang Owa Jawa tersebut dinamai Boris dan Inge.

Direktur Aspinal Foundation, Made Wedana mengatakan kawasan Cagar Alam Situ Patenggang dipilih karena berdasarkan informasi Owa Jawa terakhir dijumpai pada tahun 1980an. Dengan pelepasliaran diharapkan bisa mengembalikan keberadaa Owa Jawa di kawasan tersebut.

 

"Boris adalah Owa Jawa yang disumbangkan oleh Kebun Binatang Bali dan Inge Owa Jawa yang diselamatkan tim BBKSDA Jabar bersama tim penyelamatan satwa di Sukabumi," ujarnya, Kamis (25/7).

 

Ia menuturkan, Owa Jawa jantan Boris telah berumur 9 tahun dan sempat dikirim ke pusat rehabilitasi primata Jawa di Patuha pada 9 Agustus 2018. Kemudian, Inge, Owa Jawa betina yang berumur 5 tahun dipindahkan dari PPS Cikananga ke pusat rehabilitasi pada 9 Oktober 2018 silam.

 

"Kedua owa setelah memasuki proses rehabilitasi mulai dikenalkan dan dipasangkan. Mereka menunjukan respon bagus pada saat pengenalan dan pembentukan pasangan," katanya.

 

Melihat kondisi tersebut, menurutnya keduanya dinilai siap dilepasliarkan ke habitatnya. Pihaknya bersama BBKSDA dan tim lainnya akan melakukan pemantauan intensif selama satu tahun ke depan.

 

"Kami berharap pasangan Boris dan Inge berhasil beradaptasi dan berkembang biak seperti di tempat lain," katanya. Made menambahkan, Owa Jawa adalah salah satu jenis primata endemok Jawa yang terancam punah.

 

Menurutnya, berdasarkan International Union For Conservation of Nature (IUCN) populasibya yang tersebar di alam hanya 2500 ekor dan tersebar di kawasan konservasi dan hutan lindung di Jawa Barat dan sebagian kecil di hutan di Jawa Tengah.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement