Kamis 25 Jul 2019 16:11 WIB

Pos Indonesia Sedang Persiapkan Meterai dalam Bentuk Digital

Kehadiran materai digital belum tentu menghilangkan materai fisik.

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Friska Yolanda
Materai
Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Materai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pos Indonesia (Persero) sedang menyiapkan berbagai inovasi dalam menghadapi tuntutan perkembangan zaman. Salah satunya, perseroan merancang materai dalam bentuk digital.

Direktur Jaringan dan Layanan Keuangan PT Pos Indonesia (Persero) Ihwan Sutardiyanta mengatakan bentuk meterai digital memang belum akan terealisasi dalam waktu dekat lantaran belum ada payung hukum yang mengaturnya. Meski begitu, persiapan meterai digital merupakan langkah antisipatif Pos Indonesia.

"Undang-undangnya di Direktorat Jenderal Pajak, kami sifatnya lebih antisipasi dan proaktif, kira-kira ke depan seperti apa undang-undangnya, kita siapkan diri dari sekarang," ujar Ihwan di sela-sela acara Meterai Award 2019 di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (24/7) malam. 

Ihwan menyampaikan, berdasarkan peraturan pemerintah nomor 28 tahun 1986 tentang pengadaan, pengelolaan, dan penjualan benda Meterai, Pos Indonesia mendapatkan penugasan dari pemerintah sebagai satu-satunya institusi yang melakukan pengelolaan dan penjualan benda meterai.

"Tentu kami juga melihat arah undang-undang ke mana. Yang saya prediksi akan mengarah ke digital, kemungkian meterai bisa bentuknya digital sehingga kita antisipasi," kata Ihwan. 

Ihwan belum berani mengatakan kehadiran meterai digital akan menghapus keberadaan meterai fisik. Namun, kata Ihwan, upaya antisipasi merupakan langkah yang coba dilakukan Pos Indonesia agar tidak mengalami kerugian pada masa yang akan datang.

"Kalau (meterai fisik) itu hilang dan kita tidak ada pengganti (dalam bentuk meterai digital) ya kita akan rugi, makanya kita siapkan, untuk pengganti meterai fisik ke depan seperti apa," ucap Ihwan. 

Ihwan menyebutkan bentuk meterai digital akan memberikan beban biaya distribusi yang jauh lebih murah ketimbang model meterai fisik. Selama 2019, kata Ihwan, penjualan meterai fisik tercatat berkontribusi pada pendapatan sekitar Rp 400 miliar.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement