REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang anggota polisi menembak rekannya di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (25/7), pukul 20.50 WIB. Hal itu pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. "Iya betul," kata Argo saat dikonfirmasi, Jumat (26/7).
Argo menjelaskan, anggota polisi dengan inisial Bripka RE itu diduga meninggal akibat ditembak rekannya sesama anggota polisi berpangkat Brigadir dengan inisial RT. Argo menyebut, peristiwa berawal ketika Bripka RE mengamankan seorang pelaku tawuran inisial FZ beserta barang bukti berupa celurit ke Polsek Cimanggis.
Kemudian, orang tua FZ mendatangi Polsek Cimanggis ditemani oleh Brigadir RT dan Brigadir R. Mereka meminta FZ dibebaskan agar dapat dibina oleh orang tuanya sendiri.
Namun, permintaan itu ditolak oleh Bripka RE yang merupakan anggota Samsat Polda Metro Jaya dengan nada cukup keras. Hal itu diduga menyulut emosi Brigadir RT dan membuat dirinya mengambil sebuah senjata api jenis HS 9 di ruangan sebelah SPK. Senjata itu pun ia gunakan untuk menembak Bripka RE.
"Dia (Brigadir RT) lalu menembak Bripka RE sebanyak tujuh kali tembakan pada bagian dada, leher, paha, dan perut," ungkap Argo.
Akibatnya, Bripka RE meninggal di tempat kejadian perkara (TKP). Saat ini, jenazah Bripka RE telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk dilakukan otopsi.