REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Sebanyak satu dari empat sapi yang dikurbankan di salah satu masjid Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, ditemukan mengandung cacing hati. Kepala UPT Rumah Potong Hewan Kecamatan Indihiang, drh Aceu Siti Maemunah mengatakan, cacing itu hanya ditemukan pada sebagian organ hati sapi.
"Sudah langsung kami buang karena itu tak boleh dikonsumsi," kata Siti saat melakukan pemeriksaan postmortem hewan kurban, Ahad (11/8).
Siti mengatakan, pemeriksaan postmortem memang salah satu tugas Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya untuk menjamin kesehatan hewan kurban. Karena itu, saat pemotongan hewan kurban petugas berkeliling untuk melakukan pemeriksaan.
Menurut Siti, Dinas Pertanian dan Perikanan Tasikmalaya juga sudah melakukan sosialisasi kepada pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM). Dengan begitu, petugas pemotongan paham hewan kurban yang mengandung penyakit. "Jadi yang rusak itu dibuang, jangan sampai dibagikan ke masyarakat," kata dia.
Siti menjelaskan, dalam memilih hewan kurban memang harus dipastikan fisik hewan baik. Meski tidak menjamin hewan kurban bebas dari cacing hati, tapi itu bisa meminimalisasi.
Untuk memastikan lebih lanjut, pemeriksaan postmortem harus dilakukan saat hewan kurban dipotong. "Kalau dilihat itu, hatinya tidak rata dan tidak bagus. Itu dibuang saja, meski tidak ada cacingnya. Kalau dikonsumsi, namanya cacing, bisa diare atau lain-lain," kata dia.
Sementara itu, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Tasikmalaya, Zulyaden mengatakan, petugas sudah di lapangan untuk melakulan pemeriksaan postmoetem. Menurut dia, berdasarkan laporan sementara belum ditemukan hewan kurban yang bermasalah.
Namun, kata Zulyaden, hasil pemeriksaan tak bisa langsung diketahui datanya pada hari pertama. "Laporan pemeriksaan itu tak bisa serentak, karena kami itu di Tasik ada 1.000 DKM lebih, sementara petugas hanya 25 orang. Jadi hari keempat baru bisa seluruh data masuk," jelas dia.
Meski begitu, Zulyaden mengatakan, petugas di lapangan akan langsung memisahkan jika hewan kurban yang mengandung penyakit. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan DKM dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) untuk memastikan hewan kurban layak dikonsumsi.
Zulyaden mengatakan, penyakit yang biasanya menjangkit hewan kurban adalah cacing hati. Jika ditemukan, bagian yang terjangkit itu harus langsung dipisahkan dan dikubur.