REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Badan Komunikasi DPP Gerindra Andre Rosiade mendukung rencana pengembalian fungsi Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) oleh Majelis Permusyarakatan Rakyat (MPR) lewat amandemen terbatas UUD 1945. Menurutnya, sikap itu sejalan dengan sikap Gerindra.
Andre menyatakan GBHN bermanfaat agar arah pembangunan bangsa punya skema yang jelas. Sehingga walau kepemimpinan berganti, arah pembangunan melaju di jalur yang sama.
"Gerindra dukung adanya GBHN lagi supaya arah pembangunan ke depan lni terarah. Karena sayang sekali tiap 5 tahun arah pembangunan, visi misi beda. Dengan GBHN tetap bisa terarah walau Presiden beda-beda," katanya pada Republika, Kamis (15/8).
Ia memandang GBHN penting untuk kembali mengemuka. Pasalnya Indonesia merupakan negara yang luas dengan tingkat kepadatan penduduk tinggi. Tanpa GBHN, ia khawatir arah kemajuan bangsa bakal melenceng.
"Negara bisa tentukan konsep pembangunan dari GBHN. Kita negara agraris dan kepulauan. Ini baik bagi bangsa dan negara, kenapa tidak?" ujar anggota DPR terpilih periode 2019-2024 itu.
Di sisi lain, untuk urusan peningkatan kewenangan MPR, Andre merasa tak setuju. Khususnya soal wacana pemilihan presiden oleh MPR sebagaimana sebelum era reformasi. Menurutnya, kewenangan itu tak sejalan dengan semangat demokrasi.
"Pilpres apakah dipilih MPR atau rakyat tentu kita mengembalikan keinginan rakyat. Saya rasa rakyat ingin pilpres tetap oleh mereka. Itu pendapat pribadi saya. Perlu dilihat juga aspirasi masyarakat bagaimana. Kalau mau lewat langsung ya pertahankan," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Konstitusi dan Demokrasi Inisiatif (Kode Inisiatif), Veri Junaidi, mengatakan, publik sebaiknya waspada dengan isu-isu lain yang mengiringi wacana menghidupkan kembali GBHN. Pihaknya menilai, ada isu terselubung parpol yang mengiringi wacana ini.
Veri menjelaskan, jika diamati, mengemukanya isu GBHN terjadi secara berproses. Pertama, wacana menghidupkan kembali GBHN kemudian dilanjutkan dengan amandemen UUD 1945.
"Selanjutnya, soal MPR sebagai lembaga tertinggi dan ada isu lagi soal pemilihan presiden secara langsung. Kalau kita baca rentetan isunya, ini bukan hanya soal GBHN saja. GBHN bukan isu sentral yang ingin didorong, " ujar Veri dalam diskusi di Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (14/8).
Karenanya, yang perlu dicermati lebih lanjut adalah soal isu amandemen UUD 1945 dan isu MPR sebagai lembaga tertinggi negara. Sehingga, nantinya wewenang MPR untuk memilih presiden dan memakzulkan presiden bisa dikembalikan.
Pada akhirnya, bisa jadi pemilihan presiden secara langsung bisa ditiadakan. Veri pun menggarisbawahi adanya sikap parpol yang cenderung seragam dalam menyikapi amandemen GBHN ini.