Kamis 15 Aug 2019 19:13 WIB

Atasi Lonjakan Kasus DBD, Dinkes Bentuk Kawasan Bebas Jentik

Sejak awal 2019 hingga saat ini kasus DBD di Kabupaten Purbalingga alami lonjakan

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Christiyaningsih
Nyamuk demam berdarah.
Foto: AP
Nyamuk demam berdarah.

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Untuk mengurangi maraknya kasus DBD, Dinas Kesehatan Purbalingga membentuk kawasan bebas jentik. Kawasan bebas jentik utamanya menyasar desa-desa yang pernah terjadi kasus DBD dalam jumlah cukup banyak.

"Dengan membentuk Kawasan Bebas Jentik, kita berupaya membangkitkan kesadaran masyarakat untuk memutus siklus hidup nyamuk. Cara ini masih merupakan cara paling efektif untuk mencegah meluasnya kasus DBD," jelas Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Dinas Kesehatan (Dinkes) Purbalingga, Aji Sumbodo, Kamis (15/8).

Baca Juga

Dia menyebut sejak awal 2019 hingga saat ini, kasus DBD di Kabupaten Purbalingga mengalami lonjakan signifikan. Berdasarkan data yang ada, pada 2016 tercatat 274 kasus, 2017 terdapat 191 kasus, 2018 terdapat 190 kasus, dan 2019 hingga Juni lalu tercatat ada 508 kasus.

"Khusus data 2019 ini padahal hanya dari awal tahun hingga Juni. Menjelang musim hujan mendatang, kami dan juga masyarakat perlu mengambil langkah-langkah agar kasus DBD tidak kembali melonjak," katanya.