Ahad 18 Aug 2019 15:11 WIB

JK Soal Amandemen: Asal tak Ubah Mukadimah

Perubahan hanya terjadi pada pasal-pasalnya, tetapi tidak dasar dan tujuan negara.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ratna Puspita
Wakil Presiden Jusuf Kalla saat menghadiri acara peringatan Hari Konstitusi di Gedung Nusantara IV, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Ahad (18/8).
Foto: dok. MPR
Wakil Presiden Jusuf Kalla saat menghadiri acara peringatan Hari Konstitusi di Gedung Nusantara IV, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Ahad (18/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla tidak mempersoalkan pihak yang ingin mengubah konstitusi. Namun, JK menegaskan, amandemen atau perubahan terhadap UUD 1945 boleh dilakukan selama tidak mengubah dasar dan tujuan negara yang ada dalam mukadimah UUD 1945.

"Jika pada hari ini ada upaya mengubah konstitusi bukanlah sesuatu hal yang tidak mungkin, bisa saja. Selama saya bilang mukadimah-nya tidak berubah," ujar JK saat memberi sambutan dalam peringatan Hari Konstitusi di Gedung Nusantara IV, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Ahad (18/8).

Baca Juga

Menurut JK, itu juga yang terjadi dalam perubahan pertama hingga perubahan keempat terhadap UUD 1945. "Karena kontitusi yang telah kita berlakukan selama 70 tahun, mukadimahnya tidak ada yang berubah," kata JK.

Menurutnya, perubahan hanya terjadi pada pasal-pasalnya, tetapi tidak untuk dasar dan tujuan negara. JK menjelaskan, berbeda dengan pasal-pasal yang berisi struktur negara, struktur bangsa, sistem bangsa dan mekanisme bangsa, yang masih bisa diubah dengan kondisi bangsa saat itu.

"Kenapa mukadimahnya tidak ada yang berubah, karena mukadimahnya itu dasar dan tujuan, itu adalah dasar negara dan tujuan kita bernegara. dasarnya pancasila tujuannya negara adil dan makmur," kata JK.

Apalagi, JK mengungkap Indonesia memiliki sistem konstitusi yang hidup (living constitution). Ini juga berlaku di negara-negara belahan dunia lainnya.

"Bisa saja kita amendemen lagi, selama dasar dan tujuan tidak berubah, semua bangsa di dunia ini mempunyai living constitution. Amerika selama 200 tahun mengubah konstitusinya 30 kali, India tiap 2-3 tahun mengubah konstitusi, Thailand setiap 5 tahun mengubah konstitusi," ujar JK.

Peringatan Hari Konstitusi 2019 diselenggarakan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat. Ini kali kelima berturut-turut JK hadir dan sekaligus kehadiran di periode akhir JK menjabat wakil presiden.

Hadir juga Ketua MPR Zulkifli Hasan, Ketua DPD RI Oesman Sapta, dan pimpinan MPR lainnya seperti Mahyudin, Ahmad Basarah, EE Mangindaan, Hidayat Nur Wahid dan ada juga Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, serta pimpinan lembaga negara lainnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement