Senin 19 Aug 2019 07:48 WIB

Pengusaha Geser ke Platform Digital, Sri Mulyani Tetap Kejar Pajaknya

Pemerintah masih harus belajar untuk memahami ekosistem keuangan di era digital.

Rep: Redaksi WE Online(Warta Ekonomi)/ Red: Redaksi WE Online(Warta Ekonomi)
Pengusaha Geser ke Platform Digital, Sri Mulyani Tetap Kejar Pajaknya. (FOTO: Wahyu Putro A)
Pengusaha Geser ke Platform Digital, Sri Mulyani Tetap Kejar Pajaknya. (FOTO: Wahyu Putro A)

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat mengisi acara Ignite The Nation, menyatakan dukungannya pada penerapan kemajuan teknologi digital untuk meningkatkan akuntabilitas pemerintah.

Baca Juga: Sri Mulyani Akui Kinerja Ekspor Melempem

"Dari mana kita tahu kalau kita mengeluarkan ratusan triliun (dana pendidikan) itu betul-betul membantu operasional sekolah? Saya bayangkan dengan teknologi digital, Anda-Anda bisa punya pikiran karena sebetulnya digital economy adalah you try to connect dan menurunkan transaction cost," kata Sri Mulyani saat menjadi pembicara pada acara yang berlangsung di Istora Senayan Jakarta, Minggu.

Perempuan yang juga pernah menjabat sebagai Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas ini beberapa kali menyampaikan rencana-rencana belanja negara pada 2020, seperti anggaran pendidikan sebesar Rp 505,8 triliun dan alokasi transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 858,8 triliun.

Terkait financial technology yang marak belakangan ini, Sri Mulyani berharap agar berbagai kebijakan dan peraturan yang mengatur hal itu dapat segera diselesaikan dengan baik.

Ia menginginkan terciptanya kondisi ideal, di mana peminjam uang maupun pemilik ide usaha yang dipinjamkan uang dapat merasa aman untuk saling bekerja sama. Ia pun tidak segan mengakui bahwa pemerintah, termasuk dirinya, masih harus belajar banyak setiap hari untuk dapat memahami ekosistem keuangan di era digital.

Sri Mulyani juga menyatakan bahwa institusinya masih mencari sistem perpajakan yang adil dan sesuai untuk para pelaku usaha yang berdagang di dalam jaringan (daring).

Ia menuturkan bahwa terdapat keluhan dari para pemilik marketplace bahwa jika para pedagang yang berjualan di market place tersebut dikenakan pajak, maka para pedagang akan beralih ke platform lain.

Meski demikian, Sri Mulyani menuturkan bahwa pihaknya akan terus mengejar para wajib pajak meski pindah platform berdagang.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement