REPUBLIKA.CO.ID, TUNIS -- Polisi Tunisia menangkap kandidat presiden Nabil Karoui atas dakwaan pencucian uang dan penggelapan pajak, Jumat (23/8). Kementerian Dalam Negeri mengatakan Karoui ditangkap setelah pengadilan mengeluarkan perintah penahanan terhadapnya.
Partai asal Karoui mengatakan dakwaan itu bermuatan politik dengan tujuan menyingkirkan Karoui dari persaingan pemilihan presiden. Stasiun televisi milik Karoui, Nessma TV, melaporkan capres tersebut ditangkap ketika ia berada dalam perjalanan menuju Tunis.
Video yang disiarkan televisi memperlihatkan polisi sedang menangkap Karoui di mobilnya. Tokoh media berusia 56 tahun itu merupakan salah satu kandidat utama pemilihan presiden.
Pemilihan akan diselenggarakan pada 15 September, menyusul kematian Presiden Beji Caid Essebsi. Menurut laporan radio Mosaique FM, hakim pengadilan memerintahkan agar Karoui ditahan guna menghadapi persidangan atas dakwaan ia menggelapkan pajak dan melakukan pencucian uang. Hakim pada Juli tahun ini memutuskan melarang Karoui bepergian ke luar negeri setelah penyelidikan dilakukan selama berbulan-bulan atas kecurigaan ia melakukan pencucian uang.