Warta Ekonomi.co.id, Jakarta -- Polda Metro Jaya menghadirkan metode pembayaran nirtunai (nontunai) untuk pembuatan dan perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi) dengan menggandeng Gopay.
Sebagai langkah awal, transaksi tersebut baru bisa digunakan di Satpas Ditlantas Polda Metro Jaya Daan Mogot, Jakarta Barat. Namun, opsi pembayaran digital itu akan tersedia di Polda Metro Jaya lain, termasuk layanan SIM keliling dan gerai pelayanan Satpas.
"Kami harap inovasi ini akan membantu menciptakan layanan publik yang cepat, aman, mudah, dan transparan sehingga masyarakat semakin percaya dengan kinerja pelayanan publik," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf dalam keterangan resminya, Senin (26/8/2019).
Baca Juga: Canggih Nih, Smart SIM Lisensi Mengemudi Bisa Jadi Uang Elektronik
Pengguna yang ingin melakukan pembayaran PNBP SIM, baik untuk membuat baru maupun memperpanjang, cukup membuka aplikasi Gojek dan memilih menu “Bayar” untuk melakukan scan kode QR yang tersedia pada loket pembayaran PNBP SIM, memasukkan jumlah yang ingin dibayarkan dan melakukan konfirmasi pembayaran.
Head of Ecosystem Expansion GoPay, Edwin Ariono mengatakan, “Melalui kerja sama ini, kami tidak hanya berupaya untuk memudahkan masyarakat namun juga pemerintah dan kepolisian dalam mengumpulkan PNBP sehingga menjadi lebih aman dan transparan.“
Sebelumnya, Gojek dan Gopay telah menjalin kerja sama di tingkat kota dan kabupaten dengan Polres di 9 kota, meliputi: Gresik, Bekasi, Kota & Kabupaten Mojokerto, Sidoarjo, Pacitan, Madiun, Surabaya, dan Samarinda untuk memberikan kemudahan pembayaran perpanjangan SIM.
Kerja sama dengan Polda Metro Jaya kali ini menghasilkan inovasi pertama untuk transaksi pembuatan SIM menggunakan metode pembayaran nontunai. Edwin pun berharap bahwa kemudahan pembayaran PNBP SIM ini ke depannya juga bisa dirasakan oleh masyarakat di wilayah lain.