Selasa 27 Aug 2019 19:54 WIB

Oknum Dosen Diduga Lecehkan Sejumlah Mahasiswi

Sudah ada 19 saksi termasuk korban yang diduga mengetahui kejadian itu.

Ilustrasi Pelecehan Seksual. (Republika/Prayogi)
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi Pelecehan Seksual. (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKARAYA -- Oknum dosen Universitas Negeri Palangka Raya (UPR) Kalimantan Tengah berinisial PS diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi yang menimba ilmu di universitas tertua di provinsi itu.

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan saat dikonfirmasi di Palangka Raya, mengatakan, pihak kepolisian sudah menerima laporan aduan masyarakat (Dumas) dan akan ditingkatkan menjadi laporan polisi (LP).

Baca Juga

"Saat ini sudah ada 19 saksi termasuk korban dan pihak UPR yang diduga mengetahui persis kejadian tersebut," kata Hendra, Selasa (27/8)

Selanjutnya, untuk penyidik juga sudah melakukan penyelidikan atas perkara itu serta memeriksa enam orang korban yang juga sekaligus dijadikan saksi dalam perkara pelecehan seksual tersebut.

Dalam perkara ini pihak kepolisian juga akan terus mengusut kasus tersebut hingga tuntas. Polisi akan menyelidiki dan mencari barang bukti serta memanggil oknum dosen yang diduga melakukan tindakan tidak terpuji itu.

Rektor UPR Andrie Elia Embang saat dihubungi mengaku tidak berani menanggapi terlalu jauh mengenai permasalahan tersebut. Namun dalam waktu dekat ini, pihak rektorat akan menggelar konferensi pers serta akan menjelaskan permasalahan yang ia belum ketahui cerita secara detailnya.

"Konferensi persnya akan dilaksanakan pada Jumat 30 Agustus 2019, karena saya saat ini masih ada urusan di luar kota," kata Andrie Elia Embang.

Ditambahkan orang nomor satu di lingkup UPR tersebut, dalam waktu dekat ini juga pihaknya akan membentuk tim investigasi guna memastikan permasalahan tersebut benar atau tidak.

"Tim investigasi akan mencari tahu kebenaran permasalahan itu, kemudian semuanya akan diterangkan dalam jumpa pers yang sudah kami jadwalkan tersebut," bebernya.

Damang Pahandut Kota Palangka Raya, Marcos Tuwan akan membantu dan mengawal atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen UPR berinisial PS tersebut.

"Dalam kasus ini kami siap mengawal sampai ke pihak yang berwajib dan menuntaskan perkara ini hingga selesai atau P21 maupun secara hukum adat istiadat," kata Marcos Tuwan.

Mascos menjelaskan, bahwa sudah dua minggu berjalan ini pihak korban melaporkan ke Polda Kalteng, namun belum ada perkembangannya secara signifikan dalam kasus yang dinilai cukup serius ini, dimana kasus ini sudah mempengaruhi mental hingga ke trauma psikologis korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen tersebut.

"Yang sudah melaporkan kasus ini ada enam orang mahasiswi, sedangkan yang belum melapor mungkin diduga ada puluhan atas perbuatan dosen itu," katanya.

Ia menambahkan, modus pelecehan seksual oleh oknum dosen yang kini menjabat sebagai Kepala Prodi Fisika di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) di UPR ini, ketika para mahasiswi bertemu mengenai urusan studi, khususnya di ruangan kantor yang bersangkutan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement