REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap agar ada sensitivitas bersama untuk mengawal seleksi Calon Pimpinan KPK. Sebab, proses pemberantasan korupsi seringkali melibatkan tokoh politik atau oknum penegak hukum.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, jangan sampai pimpinan KPK jilid V hasil seleksi pansel tahun ini jadi penutup usia bagi KPK lantaran tersandera kepentingan pihak tertentu. "Bukan tidak mungkin KPK empat tahun kedepan, kalau ada masalah yang serius terhadap institusi, ini bisa menjadi penghujung (usia) Komisi Pemberantasan Korupsi. Kami berharap itu tidak terjadi," ujar Febri di Gedung KPK Jakarta, Kamis (29/8).
Lembaga antirasuah menilai masyarakat pun berharap penuh kepada Pansel Capim KPK dan Presiden Joko Widodo dalam memilih pimpinan KPK yang berkualitas dan berintegritas. "Siapa pun yang ada di KPK tidak ada masalah, dari mana pun mereka, sepanjang mereka adalah orang-orang yang memiliki integritas dan tidak memiliki persoalan yang serius terhadapp aspek integritas perbuatan tercela atau yang lainnya," kata Febri.
Febri menegaskan, KPK bersama elemen antikorupsi lain akan terus mengkritisi kerja pansel capim KPK selama mereka bekerja tidak pada jalurnya. Termasuk memberi masukan atas nama-nama capim KPK yang bermasalah yang kini masih ikut proses seleksi.
Hal ini tak lain demi masa depan pemberantasan korupsi. "Jadi kami akan tetap jalan terus. Tadi sudah ditegaskan proses pengawalan seleksi pimpinan KPK ini bukan soal orang-orang yang berada di KPK saat ini. Tapi soal bagaimana KPK kedepan minimal bagaimana 4 tahun kedepan," tuturnya.
Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) Yenti Ganarsih (ketiga kanan) bersama anggota Pansel KPK menyampaikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (29/8/2019). (ANTARA)
Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) Yenti Garnasih mengatakan, pihaknya akan menyerahkan 10 nama Capim KPK yang lolos dalam tes kesehatan serta tahap uji publik dan wawancara ke Presiden Joko Widodo pada Senin (2/9) pekan depan. Namun, kata Yenti, Pansel tak akan mengumumkan 10 nama yang akan lolos tersebut.
Yenti mengatakan, jika Jokowi meminta diumumkan terlebih dahulu sebelum dikirim ke DPR, hal itu bisa dilakukan pihaknya. "Pansel hanya menyerahkan kepada presiden. Pansel tidak mengumumkan sepanjang tidak diminta oleh presiden," kata dia di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (29/8).
Yenti menuturkan, usai menjalani tahapan uji publik dan wawancara yang dilakukan sejak Selasa (27/8), Pansel Capim KPK akan melakukan rapat dengan pihak dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto terkait hasil tes kesehatan 20 peserta pada Senin (26/8).
"Besok dan hari selanjutnya kami akan rapat tertutup dan hari Senin kami akan rapat pada putusan, untuk menentukan 10 calon pimpinan," ujarnya.
Sebanyak 20 nama yang mengikuti tes kesehatan serta uji publik dan wawancara yakni Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Sujanarko, Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Inspektur Jenderal Antam Novambar.
Kemudian Kapolda Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Firli Bahuri, Kepala Biro Perawatan Personel Staf Sumber Daya Manusia (Karowatpers SSDM) Polri Brigadir Jenderal Sri Handayani, Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri Brigadir Jenderal Sri Herwanto.
Selain itu, jaksa Johanis Tanak, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Sugeng Purnomo, jaksa Supardi, auditor BPK I Nyoman Wara, advokat Lili Pintauli Siregar, pensiunan jaksa Jasman Pandjaitan, hakim Nawawi Pomolango.
Selanjutnya dosen Luthfi Jayadi Kurniawan, dosen Neneng Euis Fatimah dan dosen Nurul Ghufron, PNS Sekretaris Kabinet Roby Arya, PNS Kementerian Keuangan Sigit Danang Joyo, Penasihat Menteri Desa PDT dan Transmigrasi Jimmy Muhamad Rifai Gani serta Karyawan BUMN Cahyo RE Wibowo.