Senin 02 Sep 2019 12:16 WIB

Polsek Pademangan Tangkap Dua Begal

Keduanya diketahui kerap beraksi di Jalan Lodan Raya, Ancol, Jakarta Utara.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Esthi Maharani
Begal Motor (ilustrasi)
Foto: Foto : Mardiah
Begal Motor (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polsek Pademangan menangkap dua pelaku begal berinisial N dan R. Keduanya diketahui kerap beraksi di Jalan Lodan Raya, Ancol, Jakarta Utara.

Kapolsek Pademangan, Kompol Joko Handono, mengungkapkan pelaku menggasak motor korban bernama, Faiz Syahfiar. Kedua pelaku mengancam warga Pulo Gadung, Jakarta Timur dengan menggunakan senjata tajam.

“Korban saat melewati jalur Lodan Raya, Ancol tiba-tiba dihadang oleh pelaku dengan diacungkan sebilah celurit, kemudian korban berhenti karena takut dan para pelaku mengambil motor dan barang milik korban,” kata Joko saat dikonfirmasi, Senin (2/9).

Usai peristiwa itu, korban pun segera melapor ke Polsek Pademangan. Berdasarkan laporan itu, tim Reskrim Polsek Pademangan melakukan penyelidikan lokasi terakhir nomer ponsel korban aktif.

"Ditemukanlah motor milik korban terparkir di parkiran umum di Kampung Bandan," ungkap Joko.

Setelah itu, sambung dia, tim melakukan penelusuran terhadap identitas para pelaku. Pihak kepolisian mendapati bahwa salah satu pelaku berinisial N biasa nongkrong di Stasiun Mangga Besar.

Polisi pun mendatangi Stasiun Mangga Besar dan menangkap N dan R. "Setelah dilakukan pengembangan ke kosan pelaku di Kampung Bandan, ditemukan dua helm dan jaket yang digunakan saat melakukan tindak pidana," imbuh Joko.

Atas perbuatannya tersebut, kedua pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP. Dengan ancaman pidana penjara sembilan tahun.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement