REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) telah menyerahkan 10 nama kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Penyerahan tersebut disampaikan Pansel Capim KPK secara langsung kepada Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/9).
Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI) beharap, lembaga antirasuah itu harus memiliki tupoksi baru yang berkaitan dengan pemberantasan mafia tanah, yang diduga saat ini sarat korupsi. FKMTI berharap kepada capim KPK yang baru nanti, untuk memberantas mafia tanah yang diduga banyak praktek korupsi.
Harapan FKMTI tersebut muncul saat dipanggil Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi untuk membahas capim KPK di gedung LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, (3/9).
Sekjen FMKTI Agus Muldya Natakusuma yang mewakili para korban mafia tanah, memberikan keterangan usai melakukan pertemuan tersebut. Dia menaruh harapan kepada capim KPK, untuk memperhatikan kasus mafia tanah yang kerap terjadi. FKMTI menegaskan, mafia tanah diduga bisa menguasai tanah milik rakyat karena kolusi dengan aparatur negara yang bisa disuap.
"Praktik korupsi pasti terjadi dalam modus kelompok mafia tanah. Mereka bisa kerjasama dengann pemerintah daerah mulai dari kelurahan, kecamatan, walikota, bupati, gubernur dan oknum pejabat BPN serta aparat hukum," ujar dia di LBH Jakarta.
Dia mengatakan, oleh karena itu FKMTI berharap capim KPK yang baru nanti, berani dalam memberantas mafia tanah, dan bersih dari permasalahan lain. Dari 10 nama yang sudah diserahkan kepada Presiden Jokowi, FKMTI mensinyalir masih terdapat sejumlah nama dengan rekam jejak bermasalah.
Beberapa di antaranya malah pernah dengan terang-terangan berupaya melemahkan KPK dan mengancam pegawai KPK. "Sehingga jika hal itu dibiarkan, KPK dan kerja pemberantasan korupsi bisa-bisa hancur," ujarnya.