REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Bupati Kabupaten Agam Indra Catri keberatan dengan rencana pemerintah pusat untuk menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan. Menurut Indra, pemerintah tidak mengesahkan rencana tersebut karena akan memberatkan beban pemerintah daerah.
''Sebaiknya jangan dulu lah (menaikkan iuran BPJS Kesehatan), berat nanti memungutnya,'' kata Indra kepada Republika melalui pesan singkat, Kamis (5/9).
Indra menyebut memang untuk biaya BPJS kelas III untuk masyarakat miskin atau kelas menengah ke bawah ditanggulangi dengan bantuan dana dari APBD. Bila iuran BPJS Kesehatan ini naik untuk semua kelas yakni kelas I, kelas II termasuk kelas III, menurut Indra akan menambah beban APBD yang ditanggung Pemda.
''Kalau harus disubsidi daerah makin berat lagi beban yang harus ditanggung Pemda,'' ujar Indra.
Seperti diketahui besaran premi bulanan BPJS Kesehatan untuk peserta mandiri kelas I dan kelas II diputuskan naik. Selain itu, tarif premi bulanan untuk penerima bantuan iuran (PBI) yang ditanggung pemerintah juga akan dinaikkan.