REPUBLIKA.CO.ID, Kursi ayunan terus mengayun kencang. Ada seorang anak yang sengaja mengayunkannya dengan cepat hingga cukup kencang. Semakin tinggi ayunan bergerak, semakin riuh pula sorak-sorai anak-anak yang berada di sekeliling ayunan.
Mereka pun berlarian menuju tempat parkir sepeda. Setelah menaiki sepeda masing-masing, mereka mengendarai sepeda ke tempat di bagian kawasan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kebon Pala yang dinamai Taman Lalu Lintas.
Anak-anak yang tinggal di sekitar taman memang kerap menghabiskan sore hari untuk bermain di RPTRA Kebon Pala, khususnya bersepeda mengelilingi Taman Lalu Lintas.
Taman Lalu Lintas di RPTRA Kebon Pala resmi dibuka Wali Kota Jakarta Timur pada September 2018. RPTRA Kebon Pala sendiri sudah berdiri sejak 2016. Fasilitas yang ada di RPTRA Kebon Pala pun beragam. Mulai dari ruang laktasi, ruang konsultasi Keluarga Berencana (KB), lapangan futsal, aula serbaguna, perpustakaan, hingga yang terbaru, Taman Lalu Lintas.
Semua fasilitas yang ada dapat dimanfaatkan warga sekitar RW 01 Kebon Pala maupun dari luar RW tersebut. RPTRA ini sering pula dipakai untuk pertemuan PKK dan Karang Taruna. Banyak pula lembaga yang meminta izin ke kelurahan untuk memakai RPTRA ini sebagai tempat untuk sosialisasi pada warga.
Salah satu pengelola RPTRA Kebon Pala Dedi mengatakan, ide awal membangun Taman Lalu Lintas muncul karena masih ada lahan kosong di RPTRA Kebon Pala yang tidak terpakai. Lalu, karena banyak ibu-ibu PKK yang membawa anaknya saat melakukan pertemuan, ada wacana untuk membuat tempat rekreasi yang juga dapat mengedukasi anak-anak.
Taman Lalu Lintas dinilai cocok untuk mengedukasi anak-anak mengingat banyaknya pelanggaran lalu lintas yang dialami oleh anak di bawah umur. Taman Lalu Lintas memang sengaja dibuat menyerupai jalan pada umumnya.
Di sisi kanan dan kiri jalan terdapat rambu-rambu lalu lintas, seperti rambu Dilarang Berhenti, Dilarang Parkir, Dilarang Mendahului Kendaraan Lain, dan sebagainya. Lalu, dilengkapi pula miniatur pos polisi dan lampu lalu lintas.
"Jadi, nanti anak-anak bisa merasakan seperti benar-benar ada di jalan. Mereka akan berkeliling di sini. Minggu lalu juga sempat dari Dishub dan Kapolsek Makassar yang datang untuk memberikan penjelasan langsung ke anak-anak," ujar Dedi kepada Republika, beberapa waktu lalu.
Dedi menambahkan, banyak guru TK dan PAUD yang membawa muridnya ke Taman Lalu Lintas untuk dijelaskan mengenai rambu-rambu lalu lintas. Nantinya, guru bisa langsung menunjuk salah satu simbol dan menjelaskannya ke anak-anak.
Eli, salah satu anggota PKK Kelurahan Kebon Pala mengaku kerap mengajak keponakannya ke Taman Lalu Lintas. Menurutnya, anak-anak akan mudah menyerap informasi jika diperlihatkan secara langsung rambu-rambu yang ada.
"Kan anak saya sudah pada gede, jadi bawa keponakan. Anak-anak harus dikasih lihat baru mereka langsung paham. Senanglah ada taman ini jadi enggak perlu repot buat mengajarkan ke anak. Kadang, kalau lagi antre di posyandu lama, anak-anak suka pada ke sini," kata Eli.
Dedi berharap, ke depannya, akan semakin banyak warga, khususnya anak-anak yang mengunjungi RPTRA. Apalagi saat ini, tak semua kelurahan memiliki RPTRA. Jadi, harus dimanfaatkan dengan baik oleh warga sekitar.
RPTRA ini buka dari pukul 05.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB. Pengelola pun bergantian berjaga di RPTRA ini selama 24 jam. Selain itu, RPTRA ini juga dilengkapi CCTV yang dipantau langsung dari ruang pengelola untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga saat beraktivitas.
"RPTRA ini kan milik warga. Sengaja dibuat untuk mewadahi segala aktivitas warga. Daripada banyak anak-anak yang nongkrong enggak jelas, lebih baik di sini. Apalagi, sekarang ada Taman Lalu Lintas. Jadi, ya harapannya bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas lah kalau anak-anak sudah mengerti," ujar dia.