Selasa 10 Sep 2019 00:04 WIB

Pemilihan Capim KPK, DPR Ingin Sefrekuensi dengan Pansel

DPR pada Senin (9/9) mengundang Pansel Capim KPK mengikuti rapat dengar pendapat.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Andri Saubani
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Junaidi Mahesa.
Foto: Republika/Mutia Ramadhani
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Junaidi Mahesa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR menjelaskan maksud DPR mengundang Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) Senin (9/9). Wakil Ketua Komisi III Desmond Mahesa mengatakan DPR ingin satu frekuensi dengan pansel dalam menyeleksi capim KPK.

"Tentu hari ini Komisi III ingin memahami secara detail tentang dari awal sampai output akhir agar nanti diserahkan ke DPR pada saat DPR memproses lima, output-nya ini memang sama tujuannya," kata Desmond, Senin (9/9).

Baca Juga

Menurutnya, frekuensi yang sama tersebut bisa menjadi modal bagi Komisi III dalam menguji 10 capim KPK yang ada saat ini. Ia juga mempertanyakan kapasitas 10 orang capim tersebut.

Sementara itu anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu juga senada dengan Desmond. Menurutnya, kesamaan frekuensi itu diperlukan untuk menyamakan tujuan dari seleksi capim KPK kali ini.

"Kami sebagai Komisi III menginginkan kepemimpinan yang memiliki kriteria memiliki keberanian, keberanian itu sebagai pimpinan yang dipilih oleh presiden bersama DPR, bukan kemudian ketika dia kembali jadi ayam sayur dia tunduk pada aturan yang dia sudah tidak punya kewenangan lagi untuk melakukan kepemimpinan terhadap institusi itu," ujarnya.

Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih memastikan 10 capim yang terseleksi memahami persis tantangan dan permasalahan yang harus diselesaikan KPK, termasuk memahami betul kondisi KPK 16 tahun ini. Menurut dia, kesepuluh capim KPK sudah tersaring secara ketat, termasuk visi, misi, dan program kerjanya yang bisa dicermati.

"Bisa dilihat yang bersangkutan mengetahui betul apa yang terjadi di KPK, apa tantangan ke depannya. Termasuk, kasus tertunda, sudah jadi tersangka setelah sekian lama tidak ada kepastian, ada di situ semua," jawab Yenti.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement