Selasa 10 Sep 2019 01:59 WIB

Polisi Limpahkan Kasus "Vina Garut" ke Kejaksaan

Kepolisian Garut melimpahkan berkas penyidikan kasus video asusila ke Kejari Garut

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com

GARUT, AYOBANDUNG.COM--Kepolisian Resor Garut melimpahkan berkas penyidikan kasus pembuatan dan penyebaran video asusila ke Kejaksaan Negeri Garut untuk selanjutnya menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Garut.

"Berkas akan dilimpahkan ke Kejaksaan," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Budi S Wiguna di Garut, Senin (9/9).

AYO BACA : 3 Penyakit Ini Diderita Tersangka Video “Vina Garut”

Dia menuturkan, jajaran Satuan Reskrim Polres Garut telah melakukan tahap proses penyidikan dengan tersangka video asusila sebanyak tiga orang yakni pemeran perempuan insial V, kemudian mantan suami V inisial A yang saat ini sudah almarhum, kemudian inisial W terlibat dalam tayangan video asusila itu.

Dia menyampaikan, tersangka kasus video asusila itu dijerat dengan Pasal 34 junto Pasal 8 Undang-undang RI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman kurungan enam tahun penjara. "Dijerat UU tentang Pornografi dengan ancaman kurungan enam tahun penjara," katanya.

AYO BACA : Tersangka Video “Vina Garut” Meninggal, Proses Hukumnya Berhenti

Ia mengungkapkan, hasil pemeriksaan bahwa tersangka V mengetahui dan menyetujui direkam video saat melakukan hubungan suami istri dengan suaminya dan beberapa orang lainnya.

Selain V, lanjut dia, tersangka lain yakni W dijerat pasal yang serupa karena pengakuannya mengetahui adanya perekaman video asusila tersebut. "Tersangka W juga dijerat pasal serupa," katanya.

Sebelumnya, kasus tersebut terungkap ketika video asusila yang diperankan tersangka tersebar di media sosial, lalu polisi menelusurinya dan berhasil mengungkap pelakunya.

Kedua tersangka yakni V dan W dilakukan penahanan, sedangkan inisial A tidak ditahan karena kondisinya sakit hingga akhirnya meninggal dunia setelah mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.

AYO BACA : Video

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement