Selasa 10 Sep 2019 20:20 WIB

Catatan DPR untuk PLN Agar Blackout tak Lagi Terulang

Komisi VII DPR dorong evaluasi kondisi infrastruktur kelistrikan.

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Ani Nursalikah
Lampu lalu lintas yang mati di Jalan Syeikh Nawawi Al Bantani, Kota Serang, Banten, akibat pemadaman listrik yang terjadi di beberapa Kota di Pulau Jawa, Ahad (4/8).
Foto: Republika/Alkhaledi Kurnialam
Lampu lalu lintas yang mati di Jalan Syeikh Nawawi Al Bantani, Kota Serang, Banten, akibat pemadaman listrik yang terjadi di beberapa Kota di Pulau Jawa, Ahad (4/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan sejumlah catatan kepada Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PLN terkait kejadian pemadaman listrik total atau blackout dan progres program 35 ribu MW.

Pimpinan rapat, Tamsil Linrung dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Selatan I, menyampaikan, Komisi VII DPR mendesak Dirjen Ketenagalistrikan melaksanakan pengawasan secara intensif kepada PLN. Pengawasan itu dalam pelaksanaan perbaikan sistem ketenagalistrikan, khususnya pascapemadaman listrik massal pada 4 Agustus lalu agar tidak terulang kembali.

Baca Juga

"Komisi VII DPR mendorong Dirjen Ketenagalistrikan dan Plt Dirut PLN melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kondisi infrastruktur kelistrikan, seperti peningkatan jaringan transmisi dan distribusi, gardu induk, serta infrastruktur pendukung lainnya secara nasional dalam meningkatkan kualitas jaringan ketenagalistrikan," ujar Tamsil dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/9).

Selain itu, l Komisi VII mendesak Dirjen Ketenagalistrikan dan Plt Dirut PLN konsisten menyelesaikan program pembangunan pembangkit 35 ribu MW dan transmisi sesuai RUPTL PLN. Komisi VII juga mendorong Dirjen Ketenagalistrikan melakukan penyempurnaan regulasi yang memiliki kekuatan hukum tegas terkait pemeliharaan transmisi PLN.

"Komisi VII meminta Dirjen Ketenalistrikan dan Plt Dirut PLN menyampaikan jawaban tertulis pertanyaan anggota paling lambat 20 September 2019," kata Tamsil.

Dalam RDP, sejumlah anggota Komisi VII DPR melayangkan sejumlah pertanyaan kepada Dirjen Ketenagalistrikan dan juga PLN, terutama mengenai penyebab peristiwa blackout. Anggota Komisi VII dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Bara Krishna Hasibuan mengaku memberikan apresiasi atas lamgkah yang dilakukan PLN dalam melakukan pemilihan saat kejadian blackout.

Meski begitu, Bara mengaku heran dengan sikap PLN yang justru memilih menunggu hasil investigasi Bareskrim. Padahal, kata Bara, PLN memiliki tim investigasi internal untuk menyelidiki penyebab terjadinya blackout.

"Kepada kami, PLN menyampaikan telah membentuk tim investigasi internal. Mungkin bisa dibagikan masalah teknis yang telah diteliti hasilnya. Kalau investigasi Bareskrim biarkan saja jalan sendiri," kata Bara.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement