Senin 16 Sep 2019 06:21 WIB

AS Tambah Kuota Impor Daging Sapi dari Jepang

Pada tahun 2018, Jepang mengekspor 421 ton daging sapi ke AS.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Nidia Zuraya
Presiden AS Donald Trump (kiri) berjabat tangan dengan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe.
Foto: Kiyoshi Ota/Pool Photo via AP
Presiden AS Donald Trump (kiri) berjabat tangan dengan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe.

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO – Amerika Serikat (AS) sepakat menambah kuota daging sapi Jepang yang mendapatkan tarif bea impor lebih rendah. Kesepakatan antar kedua negara dicapai dalam negosiasi perdagangan bilateral pada Ahad (15/9), menurut salah seorang sumber yang dekat dengan isu tersebut.

Dilansir di Japan Times, Ahad (15/9), selama ini AS menetapkan kuota daging Jepang yang mendapat tarif bea impor rendah adalah 200 ton pertama. Nilainya adalah 4,4 sen AS per kilogram atau sekitar satu persen. Untuk impor daging sapi berikutnya, Jepang dikenakan bea impor sesuai dengan ketentuan, yakni 26,4 persen.

Baca Juga

Belum diketahui secara pasti seberapa besar peningkatan kuota minimal yang ditetapkan kedua negara. Tapi, menurut sumber tersebut, Jepang akan bergabung dengan Australia, Selandia Baru dan Kanada sebagai negara importir daging dengan bea impor rendah ke AS. Mereka dapat mengekspor total 64 ribu ton daging dan mendapatkan bea impor 4,4 sen per kilogram.

Dilansir di Japan News, Ahad (15/9), ekspor daging sapi Jepang ke AS terus meningkat. Pada 2015, ekspor melampaui kuota 200 ton, mencapai 206 ton. Pada tahun 2018, Jepang mengekspor 421 ton daging sapi ke AS. Ekspor daging sapi pada tahun 2019 telah melampaui batas tarif rendah pada bulan Maret.

Sebelum menarik diri dari pakta perdagangan bebas Kemitraan Trans-Pacific (TPP) pada 2017, AS berencana menetapkan kuota bebas-pajak untuk 3.000 ton daging sapi Jepang. Selanjutnya, AS akan menghapus tarif sepenuhnya dalam 15 tahun. Tapi, rencana ini belum terealisasi sampai Presiden AS Donald Trump memutuskan menarik diri dari TPP.

Setelah kesepakatan perdagangan bilateral ini berlaku, Jepang juga akan menghapuskan tarif impor wine (anggur) AS. Kebijakan ini berlaku selama tujuh tahun. Sebelumnya, Jepang mengenakan bea 15 persen atau 125 yen per liter pada wine AS.

Kebijakan serupa diterapkan Jepang di bawah TPP. Jepang tercatat menghilangkan bea impor untuk produk wine selama delapan tahun setelah pakta mulai berlaku pada Desember 2018.

Setelah ini, Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe dan Trump berencana bertemu di New York pada akhir September. Pertemuan tersebut direncanakan akan menyelesaikan kesepakatan perdagangan mereka.

Salah satu isu yang kemungkinan dibahas dalam pertemuan Abe-Trump adalah kemungkinan pemangkasan tarif pada banyak produk pertanian AS. Misalnya, daging sapi, babi, gandum dan produk susu. Pemangkasan dilakukan hingga mencapai tarif yang sama dengan kerangka kerja perdagangan bebas, seperti TPP.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement