KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM- Wacana kenaikan premi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) juga dikeluhkan Pemkab Karanganyar. Kenaikan premi hampir dua kali lipat itu bakal menyedot anggaran daerah cukup signifikan.
Anggaran untuk pembayaran BPJS khususnya bagi penerima bantuan iuran (PBI), bahkan diprediksi bisa mencapai Rp 36 miliar atau naik dua kali lipat dari tahun sebelumnya.
Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar Cucuk Heru Kusumo, usai menyaksikan penandatangan Mou BPOM di rumah dinas bupati, Senin (16/09/2019).
Ia mengatakan berdasarkan hasil perhitungan sementara pemerintah kabupaten Karangnyar harus menyediakan anggaran minimal Rp 28 milyar hingga Rp 36 miliar.
Angka ini mengalami peningkatan 100 persen dari anggaran tahun 2019.
Sebelumnya pemerintah kabupaten karanganyar pada APBD penetapan tahun 2018 menganggarkan 14 miliyar rupiah untuk mencukupi biaya pembayaran 55.168 peserta PBI di kabupaten Karanganyar.
Kemudian meningkat Rp 16,5 miliyar pada APBD perubahan tahun 2019.
Perhitungan anggaran tersebut dihitung berdasarkan nilai kenaikan premi kelas 3 yang menjadi tanggungan pemerintah daerah yang saat ini.
Yakni premi kelas 3 yang sebelumnya Rp 23.000 akan mengalami kenaikan mencapai 80 persen menjadi Rp 42.000.
“Ini cukup memberatkan pemerintah kabupaten Karanganyar. Untuk menutup kekuangan tersebut, kami harus mencari sumber dana lain. Skema pembayaran dengan bantuan cukai dan pajak rokok sesuai anjuran pemerintah pusat pun, dinilai belum mencukupi untuk mendongkrak pembayaran tanpa sumber dana lain,” jelasnya. Wardoyo
The post Iuran BPJS Naik Mencekik, Anggaran Premi Untuk 55.158 Warga Miskin Karanganyar Bakal Sedot Rp 36 Miliar appeared first on Joglosemar News.