Selasa 17 Sep 2019 14:35 WIB

Rp 88 M untuk Cagar Budaya Kota Tua Belum Terserap

Pemprov gagal membeli cagar budaya di Kota Tua karena ketidaksepakatan harga.

Rep: Antara/ Red: Indira Rezkisari
Pengendara melintasi Kawasan Kota Tua, Jakarta, Jumat (9/8/2019).
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Pengendara melintasi Kawasan Kota Tua, Jakarta, Jumat (9/8/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Unit Pengelola Kawasan (UPK) Kota Tua mengakui anggaran Rp 88 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019 yang semula untuk membeli cagar budaya gedung Dasaad Musin Concern belum terserap. Kepala UPK Kota Tua Norviadi Husudo menjelaskan bahwa tidak terserapnya anggaran disebabkan ketidaksepakatan hasil akhir taksiran harga gedung dengan pemilik setelah pembelian gedung diproses.

"Pemilik menawarkan sekitar Rp 80 miliar, bisa turun ke Rp 70 miliar. Akan tetapi, dari taksiran harga gedung oleh KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik) dan pemilik, cagar budaya itu hanya maksimal Rp 35 miliar, itu sangat jauh," kata Norviadi, Selasa (17/9).

Baca Juga

Alasan gedung Dasaad Musin Concern dibeli karena pemilik pernah menawarkan kepada Gubernur DKI Anies Baswedan sekitar 2 tahun lalu. Pada tahun ini, kata dia, pembelian gedung tersebut diproses dan dianggarkan untuk pembelian gedung cagar budaya.

Namun, untuk mengantisipasi ketidaksepakatan dan tidak terserapnya anggaran Rp 88 miliar itu, UPK Kota Tua segera beralih membeli gedung alternatif kedua. Yakni Gedung milik PT Wassesa Line di Jalan Cengkeh.

Ia menjelaskan bahwa jual beli gedung tersebut akan berlangsung dalam perkiraan rentang waktu November atau Desember.

Gedung alternatif tersebut memiliki lahannya lebih luas dengan taksiran yang mendekati Rp50 miliar. Pembelian gedung cagar budaya ini sudah melalui peraturan yang berlaku, bahkan langsung oleh Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintah, dan Pembangunan Pusat Daerah (TP4D) dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Sudah diproses ke sana, dan itu tujuannya kami mengamankan uang negara jadi bisa efisiensi sebesar Rp 30 miliar. Kalau dipaksakan membeli gedung yang lama, nanti terjadi kekalahan karena jauh di atas hasil penilaian taksiran," ujarnya.

Rencananya gedung tersebut sebagian besar digunakan untuk ruang publik dan auditorium audiovisual. Dengan demikian, wisatawan Kota Tua dapat diarahkan ke gedung tersebut sebelum memasuki kawasan Kota Tua.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement