Rabu 18 Sep 2019 08:55 WIB

Pabrik Pencemar Udara di Cilincing Ditutup

Anies akan mengevaluasi Ingub Pengendalian Udara tiap tiga bulan.

Rep: Antara/ Red: Bilal Ramadhan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan
Foto: Republika/Haura Hafizhah
Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Utara menutup pabrik aluminium di Cilincing, Jakarta Utara karena diduga mencemari udara akibat asap buangannya melebihi baku mutu. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Budhi Herdi Susianto mengatakan, ada dugaan tindak pidana terhadap undang-undang lingkungan ataupun perdagangan.

Budhi mengatakan, jajaran Satuan Reserse Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Utara sedang menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan pengelola pabrik pengolahan aluminium tersebut.

“Meskipun tanpa ada laporan, polisi dapat menginvestigasi keberadaan pabrik yang dikeluhkan warga di sekitar Cilincing itu,” kata Budhi, Selasa (17/9).

Budhi menambahkan, polisi menemukan indikasi asap dari hasil produksi pabrik itu melanggar aturan atau melebihi batas ambang yang diatur undang-undang. "Saat ini masih memeriksa tingkat dan kadar pencemaran udara di laboratoriun," ujarnya.

Petugas telah memasang garis polisi dan menyita barang bukti berupa alat cetak limbah aluminium, aluminium mentah, serbuk aluminium yang sudah dihaluskan, mesin giling, dan tungku beserta bahan bakar.

Penyidik Polres Metro Jakarta Utara memeriksa pemilik pabrik pembakaran aluminium berinisial MN karena diduga mencemari udara di Cilincing. "Kami investigasi seluruh tempat itu," ujar Budhi.

Budhi mengatakan, pemeriksaan terhadap MN itu terkait dengan dugaan pelanggaran undang-undang lingkungan dan perdagangan di pabrik aluminium itu. Selain itu, petugas juga meminta keterangan terhadap pekerja pabrik tersebut, yakni FZN, LW, KRL, dan FHR.

Dari hasil penyelidikan awal, Budhi menuturkan, polisi menemukan dugaan pelanggaran dari pengelolaan pabrik tersebut karena terindikasi mengeluarkan asap yang melebihi standar baku. Budhi menduga, pabrik pembakaran bahan logam itu telah beroperasi sejak lama berdasarkan temuan barang bukti berupa alat produksi.

Budhi berharap seluruh instansi terkait dari Pemerintah Kota Jakarta Utara turut mengawasi terhadap operasional pabrik yang menyalahi aturan. Ia mengatakan, petugas telah menutup pabrik pembakaran logam di Cilincing lantaran diduga mengeluarkan asap yang melebihi ambang batas sehingga mencemari lingkungan sekitar.

Petugas juga telah menyita barang bukti berupa alat cetak limbah aluminium, aluminium mentah, serbuk aluminium yang sudah dihaluskan, mesin giling, dan tungku beserta bahan bakar.

Wali Kota Jakarta Utara Sigit Widjatmoko juga menyatakan akan memasang alat ukur udara. Selanjutnya, hasil ukur udara itu akan menjadi dasar kebijakan sesuai aturan yang berlaku.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Pusat telah meninjau dan memasang alat untuk mengukur polutan yang dihasilkan dari para pengusaha industri peleburan timah dan arang di Cilincing pada Jumat (13/9).

Terdapat empat titik yang akan dipasangi alat pengukur kualitas udara, yaitu SDN Cilincing 07 Pagi, area sawah SDN Cilincing 07 Pagi, Taman Pemakaman Umum (TPU) Semper, dan akses jalan menuju TPU Semper.

"Alat pengukurannya dari Dinas LH mengukur parameter nitrogendioksida (NO2). Dari sana, akan diketahui sejauh mana baku mutu kualitas udara di lokasi ini," kata Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara Slamet Riyadi.

Tindakan itu untuk menanggapi laporan warga, khususnya orang tua murid yang bersekolah di SDN Cilincing 07 pagi. Mereka merasa kesehatan anak-anaknya terancam akibat polusi yang disebabkan oleh industri peleburan timah dan arang yang sudah beroperasi selama 20 tahun.

Tim Khusus

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menyiapkan tim khusus untuk menangani keluhan masyarakat Cilincing, terutama mengenai kesehatan anak-anak yang bersekolah di wilayah tersebut akibat asap industri peleburan aluminium dan timah yang berjarak hanya 50 meter dari SDN Cilincing 07 Pagi.

"Kami akan kirim tim di situ untuk menyediakan filter agar sekolah itu bebas dari asap, dalam jangka pendek itu yang dilakukan," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan.

Anies mengatakan, filter udara yang disiapkan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk mengatasi polusi dari peleburan timah dan arang di Cilincing merupakan metode yang pernah diterapkan untuk melindungi anak-anak di dalam sekolah dari polusi akibat kebakaran.

Anies yang pernah menjabat menteri pendidikan itu mengaku, pihaknya dibantu salah satu tenaga ahli dari ITB (Institut Teknologi Bandung) untuk menerapkan metode penyaringan yang dapat memisahkan udara bersih dan polusi yang berada di wilayah Cilincing, terutama di SDN Cilincing 07 pagi.

Anies juga akan mengevaluasi Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66/2019 tentang Pengendalian Udara Jakarta tiap tiga bulan sekali. Anies mencontohkan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta yang telah memasang alat ukur cerobong asap di setiap industri yang belum dipasangi alat itu.

Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta juga telah mengevaluasi cerobong-cerobong asap industri yang ada di wilayah DKI Jakarta. "Datanya dikumpulkan tiap hari, seperti data lalu lintas dikumpulkan tiap hari, kemudian udara tiap hari. Nanti kita laporkan berkala," kata Anies.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement