COBLONG, AYOBANDUNG.COM — Seluruh bakal calon rektor Universitas Padjadjaran yang berjumlah sembilan orang menyetujui atau setidaknya bersikap netral terhadap Revisi Undang-undang KPK yang sekarang telah disahkan menjadi UU KPK oleh DPR RI. Hal tersebut terungkap dalam acara Paparan Bakal Calon Rektor Unpad 2019-2024 yang digelar Ikatan Alumni Unpad di kampus Unpad Dipatiukur, Selasa (17/9).
Dalam sesi kedua acara tersebut, pemandu jalannya acara Effendi Gazali melontarkan pertanyaan yang hanya perlu dijawab oleh gestur berdiri atau duduk. Pertanyaan pertama yakni mengenai sikap masing-masing bakal calon rektor terhadap pengesahan RUU KPK yang tengah menjadi kontroversi. Hal ini karena dianggap berpotensi melemahkan penegakkan korupsi di Indonesia.
AYO BACA : 9 Bakal Calon Rektor Unpad Lolos Penjaringan Administrasi
"Bagi yang merasa keberatan terhadap RUU KPK yang hari ini telah disahkan menjadi UU, bisa langsung berdiri. Bagi yang merasa kebijakan tersebut sudah tepat atau netral, tetap duduk di tempat," ungkapnya, yang kemudian disambut sorak peserta yang hadir.
Beberapa saat setelah pertanyaan tersebut diajukan, kesembilan bakal calon rektor tetap bergeming. Beberapa peserta acara yang terdiri atas mahasiswa, alumni, dan masyarakat umum mengabadikan momen tersebut.
"Diulang lagi pertanyaannya, bagi yang merasa tidak setuju dengan UU KPK bisa berdiri," ungkap Effendi yang tetap ditanggapi serupa.
Artinya, tak ada satupun bakal calon rektor Unpad yang merasa keberatan dengan peraturan yang baru disahkan tersebut.
AYO BACA : Rektor, Benahi Sistem Kampus Kami
Sontak, beberapa peserta acara melontarkan sorak kecewa. Effendi menilai, hal ini bisa menjadi salah satu gambaran komunikasi antara pimpinan universitas dengan mahasiswa belum terjalin dengan baik.
Mengingat, beberapa waktu lalu sejumlah mahasiswa Unpad di bawah Konsolidasi Mahasiswa Universitas Padjadjaran mengeluarkan pernyataan mosi tidak percaya terhadap sikap pemberantasan korupsi di era pemerintahan saat ini.
"Saya mau bilang menarik lho ini. Ini pemilihan calon rektor, tapi tadi enggak ada nggak ada tuh yang berdiri. Sebaliknya, teman-teman mahasiswa ada yang sudah menyatakan aksinya," ungkapnya ketika ditemui di sela acara.
"Menarik untuk melihat, jangan-jangan enggak hanya di Unpad bahwa komunikasi antara pimpinan universitas dan mahasiswa memang ada gap, dan ini yang ditangkap teman-teman DPR dan pemerintah untuk melanjutkan RUU KPK," tambahnya.
Kesembilan bakal calon rektor tersebut adalah Arief S. Kartasasmita, Arry Bainus, Hendarmawan, Keri Lestari, Reiza D. Dienaputra, Rina Indiastuti, Sri Mulyani, Toni Toharudin, dan Unang Supratman yang berasal dari berbagai fakultas.
AYO BACA : Sengkarut Pilrek Unpad Masuki Tahap Sidang Replik di PN Bandung