SUMEDANG, AYOBANDUNG.COM -- Polres Sumedang masih mendalami kasus keracunan 14 warga yang mengkonsumsi kopi cleng dan kopi jantan. Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo mengatakan sampai saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, ia menegaskan proses penyelidikan kasus tersebut masih tetap berjalan. "Belum ada, masih pemeriksaan terhadap para korban," ujarnya saat dihubungi ayobandung.com, Kamis (19/9).
AYO BACA : Kapolres Sumedang Imbau Masyarakat Hati-hati Meminum 'Kopi'
Dia menyebutkan kondisi para sudah sudah mulai membaik setelah mendapatkan perawatan medis. Bahkan seluruh korban sudah diperbolehkan untuk pulang dari RSUD Sumedang.