REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Komulo menyebut revolusi mental sebagai sebuah konsep yang relevan untuk menghadapi berbagai tantangan bangsa.
Tantangan bangsa sebagaimana dimaksudkan adalah terorisme, narkotika, permasalahan gizi anak, stunting, angka kamatian ibu dan anak, serta lain sebagainya.
"Revolusi mental adalah kunci dalam menghadapi tantangan bangsa ke depan. Hal ini harus dimulai dari diri kita sendiri," kata Tjahjo dalam rilisnya yang diterima di Jakarta, Kamis (20/9).
Selain revolusi mental sebagai sebuah konsep untuk menghadapi tantangan bangsa, Tjahjo menyebut empat pilar berbangsa dan bernegara sebagai perekat bangsa dalam 74 tahun Indonesia merdeka.
Tjahjo memandang perlu perekat untuk keutuhan bangsa ini. Perekat itu tidak lain adalah Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, Bineka Tunggal Ika, dan NKRI. Keempat pilar itu adalah prinsip kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Selama 74 tahun kita merdeka, tantangan-tantangan yang dihadapi oleh bangsa ini seharusnya sudah tidak mempermasalahkan lagi Pancasila, tidak lagi mempermasalahkan UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, termasuk NKRI, semuanya selesai," kata Tjahjo.
Ia mengatakan bahwa bangsa ini harus fokus pada persatuan dan kesatuan yang menghadirkan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan bagi seluruh bangsa Indonesia.
"Bagaimana kita mewujudkan persatuan kesatuan, memperkukuh persatuan dan kesatuan, serta mewujudkan pemerataan pembangunan dan mewujudkan kesejahteraan rakyat,” kata Mendagri.
Gerakan revolusi mental, menurut Tjahjo, harus dimulai dari diri sendiri atau individu masing-masing yang ditandai dengan kepedulian dan kepekaan terhadap kondisi alam dan kondisi sosial.
Ia mengajak semua pihak untuk sama-sama meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui instrumen revolusi mental untuk menuju "SDM Unggul, Indonesia Maju".