REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DKI Jakarta mengambil hikmah dengan pandangan masyarakat dan beberapa anggota DPRD pada dua cawagub DKI, Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto. Keduanya disebut tidak mengerti Jakarta.
"Kami percaya apapun ada hikmahnya, dengan dibilang demikian, kami terus evaluasi, mungkin kurang sosialisasi. Dua nama ini adalah pilihan pimpinan dan banyak keunggulan yang menjadi pertimbangan kenapa mereka terpilih," kata Ketua DPW PKS DKI Jakarta, Syakir Purnomo, di Jakarta, Ahad (22/9).
Syakir mengatakan Syaikhu memiliki pengalaman di bidang pemerintahan atau administrasi. Rekam jejaknya, yakni pernah menjabat Wakil Wali Kota Bekasi (2013-2018), DPRD Provinsi Jawa Barat (2009-2013) dan anggota DPRD Kota Bekasi (2004-2009).
Sedangkan Agung Yulianto yang berlatar belakang sebagai pengusaha sukses yang dianggap mampu menjalin mitra dengan berbagai kalangan dan berlatar belakang pendidikan.
Di kepengurusan partai, mereka berdua memiliki jabatan yang cukup strategis. Ahmad Syaikhu menduduki ketua DPW PKS Jawa Barat, sedangkan Agung Yulianto merupakan sekretaris DPW PKS DKI Jakarta.
Dengan ini, kata dia, dua kandidat ini berkompeten menjadi Wagub DKI mendampingi Gubernur DKI Anies Baswedan sampai 2022 mendatang sebagai pengganti Sandiaga Uno. Sandiaga mundur setelah maju menjadi calon Wakil Presiden RI mendampingi Prabowo Subianto pada April 2019.
"Siapa pun yang terpilih, mereka tentu ada tim yang bisa membantu pekerjaannya karena mereka bukan pahlawan Superman yang bisa bekerja sendirian," ujarnya.
Sementara itu, Syaikhu sudah dipastikan terpilih menjadi anggota DPR periode 2019-2024. Bahkan, ia sudah menjalani pembekalan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) sebagai syarat sebelum pelantikan anggota DPR pada 1 Oktober 2019. Akan tetapi hingga saat ini, Syaikhu belum menyatakan atau menyerahkan surat pengunduran dirinya dari bursa cawagub DKI Jakarta.
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Muhammad Arifin menyebutkan pembahasan mengenai sosok Wagub DKI mengacu pada hasil kerja panitia khusus (pansus) DPRD DKI periode sebelumnya 2019-2024. Hal tersebut, kata Arifin disepakati pada Kamis (19/9) lalu oleh tim penyusun tata tertib (Tatib) pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD 2019-2024 selepas sehari sebelumnya fraksi PKS mengusulkan penambahan 13 pasal yang dinilai memiliki banyak kecocokan dengan Panitia Khusus (Pansus) periode sebelumnya mengenai pemilihan Wagub DKI Jakarta.