Selasa 24 Sep 2019 15:08 WIB

Kemendagri Kaji Pemekaran Daerah di Papua Berdasarkan Suku

Masukan tokoh kepemimpinan di Papua dan Papua Barat harus mewakili 5 suku besar.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Ratna Puspita
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo
Foto: Republika/Dian Erika Nugraheny
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengkaji pemekaran daerah tingkat kabupaten/kota di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat berdasarkan suku. Kajian sesuai masukan tokoh masyarakat Papua bahwa kepemimpinan di dua provinsi itu harus mewakili lima suku adat besar.

"Mungkin teman-teman bisa lebih menjabarkan, ini saya kira sedang kita rumuskan, nanti kami juga akan minta tim otsus (otonomi khusus) untuk menjabarkan ini," ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo saat memberi pengarahan kepada para pimpinan DPRD Papua dan Papua Barat di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (24/9).

Baca Juga

Ia menuturkan, di Tanah Papua, seluruh kepemimpinan sampai seluruh pemerintahan itu jangan dilihat dari masyarakat pegunungan atau daratan saja. Akan tetapi, harus mencerminkan lima suku adat yang besar. 

Tjahjo pun menyebutkan contoh daerah di Indonesia hasil pemekaran berdasarkan suku. Salah satunya, Kesultanan Yogyakarta yang kini menjadi provinsi dengan otonomi khusus yakni Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kemudian, Tjahjo juga mencontohkan Kota Surakarta. Politikus PDIP itu mengatakan, dua kesultanan di Surakarta menjadi dasar pembentukan kota madya.

Menurut Tjahjo, pembentukan wilayah otonomi baru berdasarkan kearifan lokal Papua maupun Papua Barat ini diharapkan bisa berdampak baik. Kedua provinsi yang berada di wilayah paling timur Indonesia.

"Saya kira ini perlu jadi perhatian karena luas wilayah Papua yang cukup besar, potensi sumber daya alam yang masih melimpah sehingga ke depan perlu ditata dengan baik," kata dia.

Sebelumnya, sejumlah tokoh Papua menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana beberapa waktu lalu. Ketua rombongan tokoh Papua, Abisai Rollo, menyampaikan sepuluh tuntutan, salah satunya terkait pemekaran lima wilayah di Bumi Cendrawasih.

Presiden Jokowi pun menyambut positif usulan pemekaran wilayah tersebut. Akan tetapi, Jokowi tak bisa menjanjikan seluruh permintaan tokoh bisa dikabulkan.

"Terkait pemekaran, jangan banyak-banyak dulu. Tadi tambahan berapa? lima. Saya iya, tetapi mungkin sementara tidak lima dulu. Mungkin kalau enggak dua, tiga (pemekaran), ini kan perlu ada kajian," kata Jokowi menjawab usulan tersebut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement