REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menurut para sejarawan, ahli nasab, dan pakar hadis, Imam Syafi'i masih memiliki hubungan kekeluargaan dengan Rasulullah SAW. Secara khusus, Imam Bukhari dan Imam Muslim telah memberi kesaksian mereka akan kevalidan nasabnya tersebut dan ketersambungannya dengan nasab Nabi Muhammad SAW.
Ulama legendaris ini bernama lengkap Muhammad bin Idris bin al-`Abbas bin `Utsman bin Syafi` bin as-Saib bin `Ubayd bin `Abdu Zayd bin Hasyim bin al-Muththalib bin `Abdu Manaf bin Qushay. Jika diurut, secara nasab Sang Imam masih satu keturunan dengan Rasulullah SAW dari Abdu Manaf bin Qushay. Imam Syafi'i ternyata masih termasuk dalam Bani Muththalib, yaitu keturunan dari al-Muththalib, saudara dari Hasyim, yang merupakan kakek Nabi Muhammad SAW.
Ayahnya bernama Idris. Ia adalah orang miskin yang berasal dari daerah Tibalah--daerah Tihamah dekat Yaman. Imam Syafi'i terlahir pada 150 H/ 767 M. Ada dua pendapat tentang kota kelahiran Sang Imam. Ada sejarawan yang meyakini Imam Syafi'i lahir di Gaza, Palestina, namun sebagian berpendapat ia lahir di Asqalan--sebuah kota tak jauh dari Gaza.
Menurut Ibnu Hajar, Sang Imam dilahirkan di sebuah tempat bernama Ghazzah di wilayah Asqalan. Para sejarawan juga mencatat, kelahiran Imam Syafi'i hampir bersamaan dengan wafatnya seorang ulama besar Sunni yang bernama Imam Abu Hanifah. Keduanya adalah ulama besar yang populer dan sangat berjasa bagi pengembangan agama Allah SWT.
Saat masih kecil, Imam Syafi'i sudah menjadi anak yatim. Ketika berusia dua tahun, sang ibu membawanya ke Makkah, tanah air nenek moyang. Sejak kecil, Imam Syafi'i sudah menunjukkan kecerdasannya. Berkat otaknya yang encer, ia sangat cepat menghafal syair, pandai berbahasa Arab, dan sastra. Kepandaiannya dalam sastra juga mendapat pujian dan pengakuan.
Imam Syafi'i adalah ulama yang tak pernah berhenti belajar. Ia rela melanglang buana mencari ilmu agama ke berbagai kota penting di dunia Islam. Kota Makkah menjadi kota pertama tempat menimba ilmu Sang Imam. Di kota nenek moyangnya itu, ia menimba ilmu fikih dengan berguru kepada seorang Mufti bernama Muslim bin Khalid Az Zanji.