Rabu 25 Sep 2019 11:08 WIB

Kesbangpol DKI Sudah Prediksi Demo Berujung Ricuh

Kesbangpol DKI sudah meminta para pendemo untuk tidak merusak fasilitas publik.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Muhammad Hafil
Sejumlah mahasiswa melintas di dekat api saat terjadi kericuhan di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/9).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah mahasiswa melintas di dekat api saat terjadi kericuhan di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/9).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Demo besar-besaran massa mahasiswa di Jakarta yang berujung ricuh dan menyebabkan kerusakan di beberapa titik fasilitas umum telah diprediksi oleh Pemprov DKI Jakarta. Hal ini dikatakan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri kepada wartawan.

"Kita sudah prediksi ada kerusuhan dan kerusakan, tapi kan gak mungkin kita omongin di awal," kata Taufan kepada wartawan, Rabu (25/9).

Baca Juga

Ia juga sebelumnya telah menekankan kepada mahasiswa agar tidak merusak aset Pemprov untuk fasilitas umum. Pemprov DKI memberikan hak demokrasi bagi para mahasiswa yang berdemo dan menyampaikan aspirasinya. "Tapi imbauan kami pada kampus-kampus yang turun, silahkan demo, tapi jangan rusak aset yang kita punya," ujar Taufan.

Sebelumnya, Taufan mengatakan, pihaknya telah berunding dengan berbagai perwakilan mahasiswa dengan mengundang Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) berbagai universitas di Jakarta agar tetap menjaga ketertiban dan fasilitas umum terkait rencana demonstrasi.

"Jumlahnya gak banyak. Tapi kita gak bisa sebut ya jumlahnya. Yang jelas kami berikan pengertian bahwa ke depan, republik ini memiliki aset yang harus dijaga apalagi di Jakarta. Jadi kalau mereka menggunakan MRT, LRT dan Transjakarta jangan dirusak, itu kepentingan umum, mahasiswa diingatkan boleh emosi tapi fasilitas umum dijaga. Saya yakin mereka mengerti karena mereka orang hebat dan dewasa pikirannya," ucap Taufan.

Demonstrasi terjadi di Jakarta dan kota-kota besar di Indonesia dalam dua hari terakhir, yakni Senin (23/9) dan Selasa ini di gedung-gedung legislatif untuk menuntut pembatalan RUU KUHP dan UU KPK. Akibat aksi di Jakarta, ruas jalan Gatot Soebroto dan jalan tol dalam kota sempat terganggu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement