Rabu 25 Sep 2019 22:47 WIB

Begini Suasana di Depan Gedung Parlemen Malam Ini

Ada seorang pria ditangkap dan digelandang serta wartawan dilarang mengambil gambar.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ratna Puspita
Seorang pria berpakaian hitam ditangkap petugas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (25/9) malam.
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Seorang pria berpakaian hitam ditangkap petugas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (25/9) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Massa pelajar yang sempat melakukan aksi di Gedung Parlemen RI masih bertahan hingga Rabu (25/9) malam. Namun, seorang tertarik ke sekelompok aparat dan ditangkap sekitar pukul 21.30 WIB.

Kejadian bermula saat polisi memukul mundur massa di Jalan Gatot Subroto, ke arah tenggara atau tepatnya mengarah ke Bendungan Hilir. Seorang pria berpakaian hitam tertangkap petugas.

Baca Juga

Ia langsung digelandang dan diseret oleh beberapa aparat menyeberangi tol. Pemuda tersebut sempat dipukul dan ditendang oleh aparat saat digelandang.

Ia digelandang dari ruas utara jalan tol Gatot Subroto menuju ke ruas selatan menyeberangi pembatas jalan. Pemuda yang tertangkap itu sempat diteriaki oleh aparat.

Bahkan, ia masih sempat ditendangi. Setelah itu, pria yang ditangkap itu didudukkan di pembatas jalan, lalu diinterogasi ramai ramai.

Berdasarkan pantauan Republika di lokasi, pemuda tersebut sempat ditanya keterlibatannya dalam kerusuhan yang terjadi di kompleks parlemen RI sejak Rabu (25/9) siang. Ia terus dikerumuni polisi polisi lain yang berdatangan.

Sesaat setelah ditangkap, tampak pula kejar-kejaran di ruas utara Jalan Gatot Subroto. Mobil Barracuda tampak digerakkan ke tengah tol. Awalnya, mobil Barracuda itu ditempatkan di depan Gerbang Utama gedung DPR RI.

Dilarang mendokumentasi

Sejumlah wartawan sempat mendokumentasikan penangkapan aparat pada seorang massa aksi. Mereka merekam penangkapan disertai pemukulan itu melalui kamera ponsel genggam itu.

Namun, sejumlah aparat kemudian menyadari adanya dokumentasi yang dilakukan oleh para jurnalis. Seorang anggota polisi lantas memaksa para jurnalis untuk menghapus video maupun foto yang diambil, termasuk ke jurnalis Republika.co.id.

"Hapus, mana tadi yang rekam, hapus!" teriak anggota kepolisian tersebut. "Kami sudah capek, tolonglah, jangan direkam rekam," kata polisi itu kembali melanjutkan.

Seorang jurnalis dari era.id bernama Merry dipaksa menghapus dokumentasinya oleh seorang polisi. Polisi itu juga memeriksa dan memegang-megang identitas pers yang dikenakan sejumlah jurnalis, termasuk jurnalis Republika.

Ia mencoba mengambil foto identitas jurnalis, tetapi ditolak. Sejumlah jurnalis yang menilai perbuatan polisi tidak tepat sempat mengingatkan tindakan polisi tersebut, bahwa tugas jurnalistik dilindungi Undang-Undang Pers.

Namun, ia tetap menegaskan bahwa tugas polisi juga dilindungi undang-undang. "Kami kerja dari pagi loh," kata polisi tersebut.

Ketegangan adu pendapat sempat terjadi. Hingga akhirnya personel polisi lainnya pun turut menenangkan jurnalis dan menenangkan kedua belah pihak.

Untuk diketahui, massa pelajar ini melakukan aksi kerusuhan sejak sekitar pukul 13.30 WIB. Mereka mengaku mengikuti mahasiswa yang sehari sebelumnya menggelar demo besar besaran lantaran menolak empat RUU bermasalah.

Alih alih menyampaikan tuntutan, massa pelajar yang jumlahnya terus meningkat dari sejumlah wilayah justru melempari batu. Kendati sudah muncul dugaan, polisi masih belum bisa memastikan adanya massa non-pelajar turut memprovokasi aksi tersebut.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement